SabdaNews.com – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih mengingatkan kepada para orang tua untuk bersikap realistis dalam menentukan pilihan sekolah bagi anak pada proses Sistem / Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Selain mengejar sekolah terbaik, orang tua diminta mempertimbangkan kenyamanan anak serta melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
“Mencari sekolah terbaik untuk anak kita itu memang kewajiban kita. sebagai orang tua. Tapi juga harus realistis ya. Pertama, harus disesuaikan dengan kenyamanan bagi anak-anak kita, itu ang pertama,” ujar Hikmah Bafaqih di Gedung DPRD Jatim, Kamis (9/4/2026).
Politikus asal PKB itu menekankan, keputusan yang diambil tanpa mempertimbangkan kenyamanan anak berpotensi berdampak pada proses belajar mereka. Karena itu, orang tua harus didorong untuk tidak memaksakan pilihan yang justru membuat anak tidak betah di lingkungan sekolah.
“Jangan sampai anak-anak tidak nyaman dengan pilihan yang kita tetapkan,” tegas Hikmah.
Mantan ketua PW Fatayat NU Jatim ini juga mendorong para orang tua untuk mulai melibatkan anak dalam merencanakan pendidikan sejak awal. Menurut Hikmah, keterlibatan tersebut penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab anak terhadap pilihan yang diambil.
“Mulailah untuk mengajak anak-anak merencanakan bersama. Bukan berarti semua maunya anak-anak selalu dipenuhi. Tapi diajak serta untuk merencanakan bersama,” bebernya.
Dia juga mengingatkan pentingnya proses diskusi bersama untuk memperkuat rasa memiliki anak terhadap keputusan tersebut. Dengan demikian, anak-anak diyakininya lebih berhati-hati dalam menjalani masa pendidikan.
“Dengan begitu ada responsibility ya, ngajari anak-anak untuk bertanggung jawab atas pilihannya,” ujar Hikmah.
Di sisi lain, Hikmah mengakui tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri favorit. Namun, keterbatasan daya tampung membuat tidak semua lulusan dapat diterima di sekolah negeri.
“Yang kedua, mengejar sekolah negeri yang favorit itu pasti semua orang tuh kepingin ya. Tapi ya kan pasti tempatnya terbatas. Karena ya harus dipahami bahwa hanya 34 persen lulusan SMP sederajat yang bisa diterima di sekolah negeri,” ujarnya.
Menurut Hikmah, kondisi riil tersebut menuntut para orang tua untuk bersikap rasional dan mempertimbangkan sekolah swasta sebagai alternatif.
“Karenanya 64 persennya harus rasional. Mau bersekolah di lembaga pendidikan swasta memang ketersediaannya hanya itu,” jelasnya.
Ditambahkan, keterbatasan tersebut membuat tidak semua keinginan orang tua dan siswa dapat terpenuhi.
“Jadi tidak mungkin dipenuhi semua keinginan orang tua wali murid untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena memang terbatas tempatnya,” tegas perempuan asal Malang ini.
Terkait sistem SPMB, Hikmah menyebut DPRD Jatim setiap tahun memberikan catatan evaluasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk perbaikan. Meski demikian, pembahasan lebih lanjut dengan Dindik Jatim untuk tahun ini belum dilakukan.
“Setiap tahun kita selalu memberikan catatan kepada Dikdasmen ya untuk perbaikan-perbaikan. Dan setiap tahun juga selalu ada yang up to date,” dalihnya.
“Sekalipun kita enggak tahu yang tahun ini karena kita belum panggil Dinas (Dinas Pendidikan), modelnya seperti apa lagi,” lanjut Hikmah.
Dalam waktu dekat, pihaknya menyatakan masih memprioritaskan penanganan pendidikan bagi penyandang disabilitas sebelum membahas lebih lanjut sistem SPMB Tahun 2026.
“Segera. Ini masih konsentrasi yang disabilitas dulu,” beber Hikmah Bafaqih.
Dia juga menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dari pemerintah kepada masyarakat. Menurut Hikmah, aturan SPMB merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus dijalankan sesuai ketentuan.
“Mengkomunikasikan dengan sebaik-baiknya. Karena aturan itu given, itu semua dari pusat, kami hanya menjalankan. Tahapan-tahapannya ketat, kami hanya menjalankan, tidak boleh lebih dan kurang,” tegas Hikmah.
Karena itu, pihaknya menekankan transparansi informasi dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Karenanya mengkomunikasikan dengan baik, terang seterang-terangnya kepada masyarakat itu juga penting, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkas Hikmah Bafaqih. (pun)
