SabdaNews.com – Integrasi transportasi publik di Jawa Timur jangan berhenti pada penambahan rute dan pembangunan infrastruktur. Kemudahan berpindah moda, tarif terjangkau, ketepatan waktu, serta akses bagi penyandang disabilitas harus menjadi tolok ukur keberhasilan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Diana AV Sasa, menegaskan regulasi transportasi publik terintegrasi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membacakan tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (19/10/2026) lemarin.
“Transportasi publik terintegrasi tidak cukup hanya menghubungkan satu moda dengan moda lainnya. Yang terpenting, masyarakat bisa bepergian dengan mudah, aman, nyaman, tepat waktu, dan terjangkau,” tegas Diana
Menurutnya, kejelasan pembagian kewenangan dan penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah pusat, serta operator diperlukan agar layanan transportasi tidak berjalan secara sektoral.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penguatan layanan Trans Jatim dan angkutan pengumpan (feeder). Keduanya harus saling terhubung melalui keselarasan rute, jadwal, simpul perpindahan penumpang, serta sistem tarif dan pembayaran.
“Jangan sampai Trans Jatim sudah tersedia, tetapi masyarakat kesulitan menjangkau titik keberangkatan atau melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir. Integrasi harus dirasakan langsung oleh pengguna,” ujar Diana.
Ia menekankan, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari banyaknya rute atau layanan yang tercantum dalam Perda. Peningkatan aksesibilitas, kemudahan berpindah moda, keterjangkauan biaya, dan minat masyarakat menggunakan angkutan umum harus menjadi indikator utama.
Akses pejalan kaki serta fasilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan juga perlu diperhatikan agar transportasi publik dapat dinikmati secara setara, termasuk oleh warga di kawasan yang belum terjangkau angkutan utama.
Diana juga menekankan pentingnya tarif yang sesuai kemampuan masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan operasional. Jika pemerintah memberikan subsidi atau kompensasi, pembiayaannya harus transparan, tepat sasaran, dan berbasis capaian pelayanan yang terukur.
“Dukungan anggaran harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Diana.
Pengawasan dan evaluasi berkala juga diperlukan untuk mengukur dampak kebijakan, mulai dari peningkatan penggunaan angkutan umum hingga membaiknya konektivitas antarkawasan.
Masyarakat juga harus memiliki akses pengaduan yang mudah dengan tindak lanjut yang jelas. Perlindungan perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas perlu menjadi bagian dari standar pelayanan.
Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya sejalan dengan lima pokok masukan Gubernur, meliputi penguatan integrasi layanan, pengaturan Trans Jatim dan feeder, perincian bentuk kegiatan, penyempurnaan sanksi administratif, serta kejelasan pembagian tugas dalam pengelolaan sistem informasi transportasi publik.
Fraksi PDI Perjuangan pun menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan dan penetapan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Diana berharap regulasi ini tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga operasional dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai Perda ini bagus di atas kertas, tetapi masyarakat masih kesulitan mengakses transportasi publik. Tujuan akhirnya harus jelas, yakni menghadirkan layanan yang terintegrasi, terjangkau, aman, andal, dan tepat waktu,” pungkasnya. (pun)
