GRESIK, SabdaNews.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Pendopo Balai Desa Kedamean, Jumat (11/9/2026) malam. Agendanya berfokus pada penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta penyusunan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Kedamean Irwanto, S.T., beserta jajaran Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Kedamean Abdul Mufid, S.A.P., seluruh perangkat desa, BPD, LPMD, TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, pengurus RT/RW, Karang Taruna, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kades Kedamean Abdul Mufid, S.A.P., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merapatkan barisan dan menyukseskan berbagai program pembangunan, baik yang diprakarsai oleh pemerintah desa, daerah, maupun pusat. Mufid tak menampik bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, sinergi dan kebersamaan warga menjadi kunci penting dalam menjawab tantangan tersebut. “Kami memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Apapun kegiatannya baik di bidang sosial, pendidikan, maupun infrastruktur, mari kita sukseskan bersama. Meskipun alokasi anggaran tahun ini relatif minim, keterbatasan itu bisa kita atasi dengan keterlibatan aktif warga,” tutur Abdul Mufid.
Ia menegaskan, kemajuan desa tidak bisa hanya menggantungkan diri pada langkah pemerintah desa semata. “Dengan kerja sama dan semangat saling bantu, saya yakin kita mampu melaksanakannya. Dukungan di setiap lingkungan RT dan RW sangat kami butuhkan demi membawa Desa Kedamean ke arah yang lebih baik,” tambahnya. Mufid pun berharap seluruh aspirasi yang terhimpun dalam forum Musrenbangdes dapat terealisasi secara bertahap, disesuaikan dengan skala prioritas dan kekuatan anggaran. “Semoga usulan warga dapat terwujud. Kuncinya ada pada kebersamaan dan prinsip guyub rukun,” tegasnya. Pada kesempatan yang sama, Camat Kedamean Irwanto, S.T., menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian mutlak dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang wajib dijalankan sesuai regulasi.
Menurut Irwanto, pembahasan RKPDes pada bulan September sudah memasuki fase penetapan. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyaring aspirasi warga sebelum disepakati bersama. “Pemerintah desa tentu menampung seluruh aspirasi yang masuk. Namun, tidak semua usulan bisa direalisasikan secara bersamaan. Di sinilah pentingnya menetapkan skala prioritas yang disesuaikan dengan pagu indikatif maupun definitif yang ada,” terang Irwanto. Ia berpesan agar Pemdes Kedamean bersama BPD dan masyarakat bersikap bijak dalam memilah program kerja yang paling mendesak.
“Utamakan program yang memberikan dampak paling luas dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat banyak,” pungkasnya. Melalui perhelatan Musrenbangdes ini, Pemdes Kedamean optimistis perencanaan pembangunan tahun 2027 dan DU-RKPDes 2028 dapat tepat sasaran, sekaligus memperkuat fondasi kolaborasi antara pemerintah, lembaga desa, dan warga. (lim/Red)
