Home PEMERINTAHANKekuatan R-APBD Jatim 2027 Hanya Naik Rp250 Miliar Dibanding Tahun Sebelumnya

Kekuatan R-APBD Jatim 2027 Hanya Naik Rp250 Miliar Dibanding Tahun Sebelumnya

by sabda news

SabdaNews.com  – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, H Hidayat, MSi, Kamis (10/9/2026).

Khofifah menjelaskan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2027 disusun sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat, sehingga mengusung tema “Penguatan Pelayanan Dasar untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”.

Tema tersebut, lanjutnya, diterjemahkan ke dalam sejumlah fokus utama, di antaranya mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, memperluas lapangan kerja berkualitas, memperkuat konektivitas antarwilayah dan intra-aglomerasi, serta meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.

Selain itu, RKPD 2027 juga menekankan penguatan akses dan mutu pendidikan yang merata, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif, terciptanya masyarakat yang harmonis dan inklusif, hingga pelestarian lingkungan hidup demi pembangunan berkelanjutan.

Dari sisi perangkaan, R-APBD Jatim 2027 memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp26.407.654.359.938,84, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp17.707.052.064.938,84, pendapatan transfer Rp8.672.602.295.000, dan pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp28.000.000.000.

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp27.423.477.737.698,87, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi: mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial—ditambah belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer yang meliputi bagi hasil serta bantuan keuangan.

Dengan struktur tersebut, kata Gubernur Khofifah, R-APBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp1.015.823.377.760,3. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto, yang bersumber dari selisih antara perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 sebesar Rp1.500.000.000.000,3 dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp484.176.622.240.

Senada, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Moh Yasin, menambahkan bahwa Pendapatan Daerah 2027 hanya naik sekitar Rp251 miliar dibanding tahun sebelumnya. Ia mencontohkan, pada APBD murni 2026, PAD tercatat Rp17,4 triliun, sedangkan di R-APBD 2027 ditargetkan Rp17,7 triliun.

Di sisi lain, belanja transfer justru diproyeksikan turun karena Pemprov Jatim belum berani mematok angka yang sama seperti tahun sebelumnya. Penyebabnya, sejumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hingga kini belum mendapat kepastian dari pemerintah pusat, sehingga belanja transfer daerah diperkirakan turun sekitar Rp154 triliun.

“Ini masih asumsi. Tapi mudah-mudahan nanti biasanya di akhir-akhir tahun sudah mulai ada pemberitahuan, sebenarnya belanja transfer kita berapa. Sehingga kekuatan APBD 2027 kalau dibandingkan dengan tahun 2026, insyaAllah akan lebih baik,” ujar Yasin.

Lebih jauh Yasin menjelaskan, belanja daerah 2027 disesuaikan dengan tema RKPD sehingga difokuskan pada pelayanan dasar terutama pendidikan yang mendapat porsi 31% dan kesehatan hampir 26%.

Untuk sektor infrastruktur, mandatory spending seharusnya mencapai 40%, namun hingga saat ini Pemprov Jatim belum mampu memenuhi target tersebut. Meski begitu, ia menegaskan upaya peningkatan alokasi terus dilakukan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Sementara untuk belanja pegawai, meski batas maksimal mandatory spending adalah 30%, realisasi Pemprov Jatim masih berkisar di angka 25%.

Dari sisi pembiayaan daerah, R-APBD 2027 mengalokasikan dana cadangan Pilkada Gubernur Jatim sebesar Rp270 miliar, pinjaman modal kepada PT BPR Jatim sebesar Rp200 miliar khusus untuk Program Kesejahteraan Rakyat (Prokesra) bagi UMKM dengan bunga 3% per tahun, serta pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo kepada PT SMI sebesar Rp9,1 miliar.

“Pinjaman ini untuk menggantikan program yang biasanya berupa subsidi bunga. Ke depan, kita harapkan tidak perlu lagi melakukan subsidi bunga, cukup memberikan pinjaman. Sehingga pokok yang diputar tidak melalui modal pihak ketiga, melainkan dari APBD Provinsi cukup mengenakan bunga 3% tanpa subsidi lagi. Uang kita nanti juga tetap utuh. Kalau subsidi, uang kita hilang untuk mensubsidi,” jelas Yasin.

Adapun rencana penambahan modal untuk PT Jamkrida Jatim belum masuk dalam APBD murni ini, karena Peraturan Daerah (Perda) terkait baru saja disahkan.

“Penambahan Jamkrida itu baru digetok. Salah satu syaratnya, Perda harus disetujui lebih dulu sebelum persetujuan APBD. Jadi, insyaAllah ini belum masuk karena baru digetok kemarin,” pungkas pejabat asal Bojonegoro tersebut. (pun)

You may also like

Leave a Comment