Home PEMERINTAHANDorong Pemuda Mandiri dan Targetkan Prestasi PON 2028, Jatim Siapkan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan

Dorong Pemuda Mandiri dan Targetkan Prestasi PON 2028, Jatim Siapkan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan

by sabda news
SabdaNews.com — Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Provinsi Jawa Timur resmi mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan. Regulasi ini disiapkan sebagai pijakan hukum sekaligus instrumen kebijakan konkret untuk menjawab berbagai tantangan kepemudaan, mulai dari isu penciptaan lapangan kerja hingga pembenahan sistem olahraga prestasi daerah.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jawa Timur menegaskan, bahwa Raperda ini dirancang secara terukur berbasis outcome dan impact. Pemerintah Provinsi berkomitmen agar regulasi ini tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, melainkan memberikan dampak riil bagi masyarakat.
​”Salah satu penekanan utama dalam Raperda ini adalah memposisikan pemuda sebagai subjek aktif pembangunan, bukan sekadar objek sasaran program. Pemprov Jatim menyiapkan skema penumbuhan wirausaha muda, termasuk integrasi pemberdayaan berbasis komunitas dan lembaga pendidikan keagamaan,” jelasnya saat menyampaikan jawaban gubernur terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan, Senin (7/9/2026).
​Gubernur Khofifah menjelaskan, koordinasi lintas sektor akan diperkuat melalui Tim Koordinasi Daerah Pelayanan Kepemudaan sesuai Perpres No. 43 Tahun 2022. Keberhasilan program nantinya akan diukur secara kuantitatif melalui Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang terintegrasi dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) provinsi dan RPJMD.
​Selain itu, Raperda ini memuat langkah-langkah preventif dan edukatif untuk menangani persoalan sosial pemuda, seperti kesehatan mental, pencegahan bahaya narkoba, hingga antisipasi judi online pada ekosistem e-sports.
​Di bidang keolahragaan, Pemprov Jatim menyeimbangkan perhatian pada tiga pilar utama: olahraga pendidikan, olahraga masyarakat (termasuk kelestarian olahraga tradisional dan pencak silat), serta olahraga prestasi.
​Terkait pencapaian di ajang nasional, evaluasi PON XXI 2024 Aceh-Sumut di mana Jawa Timur finis di peringkat ketiga dengan raihan 146 emas menjadi pijakan mendasar. Melalui instrumen Desain Olahraga Daerah (DOD), Pemprov Jatim mematok target yang lebih presisi pada PON XXII 2028 mendatang.
Strategi utamanya meliputi, “Alokasi sumber daya diprioritaskan untuk cabang olahraga potensial mendulang emas. ​Penerapan Sport Science: Dukungan menyeluruh ilmu pengetahuan keolahragaan, pelatih tersertifikasi, serta pelibatan ahli gizi, psikolog, dan tenaga medis olahraga,” beber Khofifah.
Penerapan evaluasi atlet Pusat Latihan Daerah (Puslatda) secara ketat untuk menjaga kualitas kontingen. Kemudian, aturan mutasi atlet dengan  penegasan kewajiban mutasi atlet antar-daerah paling lambat 2 tahun sebelum event nasional untuk mencegah praktik transaksional dan melindungi hasil pembinaan lokal.
​Raperda ini juga menjamin hak-hak atlet melalui skema dual career (keseimbangan pendidikan dan karier olahraga) serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga.
“​Prinsip inklusivitas diperkuat dengan memasukkan norma afirmatif kesetaraan bagi atlet perempuan dan atlet penyandang disabilitas, jaminan aksesibilitas fasilitas olahraga universal, serta pembagian alokasi pembangunan fasilitas kepemudaan hingga wilayah perdesaan dan kepulauan,” ujar Gubernur Khofifah.
​Adapun urusan Kepramukaan yang sempat dipertanyakan beberapa fraksi dikonfirmasi akan diatur dalam Peraturan Daerah tersendiri guna menyelaraskannya dengan pola hubungan kelembagaan nasional dan satuan pendidikan menengah.
​Melalui Raperda ini, Pemprov Jatim optimistis dapat membangun fondasi sumber daya manusia pemuda yang mandiri serta mencetak atlet-atlet berprestasi yang siap membawa nama Jawa Timur di kancah nasional maupun internasional. (pun)

You may also like

Leave a Comment