SabdaNews.com — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Jawa Timur secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (3/9/2026).
Meski memberikan lampu hijau, fraksi berlambang banteng moncong putih tersebut memberikan sederet catatan kritis nan tajam. Juru Bicara F-PDIP DPRD Jatim, Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si., menegaskan bahwa persetujuan ini tidak diberikan secara ‘cek kosong’. Eksekutif diminta membuktikan bahwa lonjakan alokasi anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar habis dalam urusan administratif.
”Setiap angka dan kebijakan dalam APBD memuat harapan rakyat. Keputusan yang kita ambil tidak boleh berhenti pada ketepatan administratif semata, tetapi harus menghadirkan keadilan dan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” tegas Dewanti saat membacakan Pandangan Akhir Fraksi.
1. Duka untuk Santri Sidoarjo: Pengingat Krusial Keamanan Pangan
Mengawali pandangannya, F-PDIP menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan santri di Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa memprihatinkan ini dinilai menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tidak melupakan aspek jaminan mutu, kebersihan, dan keselamatan pangan dalam setiap program pemenuhan gizi anak-anak serta generasi muda.
2. Perubahan Postur Fiskal: Belanja Membengkak, Serapan Modal Masih Minimalis
Dalam P-APBD TA 2026, Postur Keuangan Pemprov Jatim mengalami penyesuaian signifikan:
Pendapatan Daerah: Naik sebesar Rp183,78 miliar, dari Rp26,30 triliun menjadi Rp26,49 triliun.
Belanja Daerah: Melonjak Rp2,64 triliun, dari Rp27,23 triliun menjadi Rp29,87 triliun.
Pembiayaan (SiLPA 2025): Dimanfaatkan sebesar Rp3,38 triliun untuk menutup defisit belanja.
Di balik membengkaknya anggaran belanja tersebut, F-PDIP menyoroti rapor merah penyerapan anggaran pada Semester I/2026. Realisasi Belanja Modal tercatat sangat rendah, yakni baru mencapai 16,37%. Bahkan, realisasi belanja Gedung dan Bangunan tercatat memprihatinkan di angka 3,85%.
Dewanti mengingatkan agar penambahan alokasi anggaran tidak berubah menjadi tumpukan SiLPA di akhir tahun akibat ketidakmampuan OPD dalam mengeksekusi proyek fisik.
3. Sindiran Keras: Sektor Produktif Penyumbang PDRB Besar, Alokasi Hanya ‘Tetesan’
Catatan menohok disampaikan terkait alokasi anggaran di sektor mitra Komisi B (Pertanian, Peternakan, Perikanan, Kehutanan, UMKM, Industri, dan Pariwisata).
Data menunjukkan bahwa sektor-sektor ini menyumbang 66,9% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur. Namun, porsi alokasi anggaran yang dialokasikan dalam P-APBD 2026 hanya sebesar 4,56% (sekitar Rp1,36 triliun). F-PDIP mendesak Pemprov Jatim melakukan rekonstruksi anggaran secara radikal dengan mengalihkan potensi SiLPA belanja pegawai menjadi belanja produktif yang langsung menyentuh petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
4. Sorotan Sektoral Komisi: Dari Hak Guru hingga Ketergantungan BUMD
Fraksi PDI Perjuangan juga membedah temuan krusial di seluruh komisi DPRD:
Bidang Pendidikan & Kesehatan (Komisi E): Pagu Dinas Pendidikan mengalami penurunan Rp104,50 miliar. Padahal, terdapat kekurangan anggaran gaji guru sebesar Rp29 miliar dan kewajiban Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk 35.680 guru ASN senilai Rp274,57 miliar yang harus dituntaskan.
Bidang Keuangan & Pendapatan (Komisi C): Target PAD Bapenda dinaikkan menjadi Rp13,406 triliun. Namun, F-PDIP mengingatkan bahwa 85,27% dividen BUMD Pemprov Jatim masih bergantung pada satu entitas, yakni Bank Jatim. BUMD non-bank didesak untuk membenahi kinerjanya.
Bidang Infrastruktur (Komisi D): Paket pekerjaan fisik di kawasan Madura disentil karena hanya menerima alokasi 4,5% – 5% dari total paket PU SDA dan Bina Marga. Ketimpangan alokasi ini dinilai perlu dievaluasi demi meratanya pembangunan.
Bidang Pengawasan & Hukum (Komisi A): Kendati Inspektorat mendapat tambahan dana Rp15,87 miliar, sebanyak 44% laporan/aduan masyarakat belum sanggup ditindaklanjuti karena keterbatasan biaya operasional pengawasan.
5. Gagasan Solutif: Terapkan Readiness-Based Budgeting
Guna menyelesaikan penyakit tahunan berupa serapan rendah dan melonjaknya SiLPA, F-PDIP mendorong Pemprov Jatim menerapkan pendekatan Readiness-Based Budgeting (Penganggaran Berbasis Kesiapan).
Melalui prinsip ini, sebuah program pembangunan baru boleh diberi alokasi anggaran apabila seluruh readiness criteria—seperti kesiapan dokumen teknis (DED), pembebasan lahan, izin lingkungan, hingga skema pengadaan—telah rampung 100%.
”Prinsipnya jelas: uang publik harus segera bekerja untuk rakyat, tetapi tidak boleh dipaksakan dibelanjakan pada program yang belum siap. Kesiapan program harus mendahului kesiapan anggaran,” pungkas Dewanti. (pun)
