Home PEMERINTAHANDemi Bayar Kekurangan TPG, Komisi D DPRD Jatim Rela Anggaran Infrastruktur Dipangkas

Demi Bayar Kekurangan TPG, Komisi D DPRD Jatim Rela Anggaran Infrastruktur Dipangkas

by sabda news

SabdaNews.com  – Rapat paripurna DPRD Jawa Timur resmi mengesahkan Perda Perubahan APBD Jatim 2026, Kamis (3/9/2026) siang. Namun di balik pengesahan tersebut, ada babak menarik yang terjadi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim saat proses finalisasi alokasi anggaran berlangsung.

Rapat koordinasi antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim menjadi ajang penentuan distribusi anggaran ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus memastikan berbagai kebutuhan mendesak masyarakat dapat terbiayai oleh APBD Jatim.

Salah satu persoalan yang dianggap paling urgent untuk dibiayai dalam P-APBD Jatim 2026 adalah pemenuhan kekurangan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ASN di jenjang SMA, SMK, MA, dan SLB. Kekurangan ini berasal dari komponen THR dan gaji ke-13 tahun 2025 yang belum dibayarkan pemerintah, dengan total mencapai Rp274,57 miliar untuk 35.680 guru.

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, yang juga duduk sebagai anggota Banggar, mengakui bahwa pembahasan finalisasi P-APBD 2026 diwarnai tarik-menarik kepentingan dalam pengalokasian dana TPG. Demi menutup kebutuhan kesejahteraan guru, ia bahkan rela anggaran OPD mitra Komisi D di bidang pembangunan dipangkas.

“Saya sampai berani merelakan alokasi anggaran infrastruktur yang tersebar di beberapa OPD mitra Komisi D dikurangi atau dialihkan untuk memenuhi kebutuhan TPG. Ini semua demi menjaga stabilitas dunia pendidikan di Jatim,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Menurutnya, alokasi anggaran infrastruktur dalam P-APBD 2026 memang tergolong besar. Sebagai contoh, Dinas PU Bina Marga mendapat alokasi Rp922 miliar untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan serta jembatan.

“Karena waktu pelaksanaan P-APBD hanya berkisar 3-4 bulan, kami sarankan kalau memang belum ada anggaran untuk TPG, sebaiknya anggaran infrastruktur dialihkan lebih dulu untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya urgent tersebut,” jelasnya.

Senada, Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim, Suwandy, menegaskan bahwa pemenuhan kekurangan TPG harus dituntaskan sebagai prioritas dalam P-APBD 2026. Sebab, persoalan ini menyangkut hak dasar tenaga pendidik yang sudah memiliki payung hukum jelas.

“Fraksi sependapat dengan rekomendasi Komisi E agar penyelesaiannya diprioritaskan dari ruang fiskal hasil efisiensi belanja pegawai Dinas Pendidikan sebesar Rp250 miliar, sebelum dialihkan pada kebutuhan lain yang tingkat prioritasnya lebih rendah,” ujar anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut.

Pengalokasian dana untuk pemenuhan TPG ini disebut telah dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini diambil karena TAPD khawatir jika dana TPG dimasukkan ke pos belanja gaji pegawai, alokasinya berpotensi melebihi ambang batas 30 persen yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Untuk realisasi pencairan TPG, kita masih menunggu hasil evaluasi Perda P-APBD Jatim 2026 dari Kemendagri. Mudah-mudahan Mendagri setuju, sehingga para tenaga pendidik di Jatim bisa tersenyum,” kelakar politikus asal Mojokerto tersebut. (pun)

You may also like

Leave a Comment