SabdaNews.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan sejumlah catatan kritis dan strategis terhadap Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2027. Poin-poin tersebut disampaikan oleh Juru Bicara sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Hj. Lilik Hendarwati, S.Ak., dalam Rapat Paripurna di DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (24/9/2026).
Lilik menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen perhitungan keuangan tahunan pemerintah, melainkan instrumen kebijakan publik yang dampaknya harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, Fraksi PKS menekankan pentingnya prinsip value for money di mana setiap rupiah yang dibelanjakan harus bermuara pada pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan warga Jatim.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS menyoroti proyeksi Pendapatan Daerah pada R-APBD 2027 sebesar Rp26,40 triliun. Meski mengalami sedikit kenaikan 0,37 persen dibandingkan APBD Murni 2026, angka tersebut justru mengalami penurunan sekitar 0,42 persen jika dibandingkan dengan Perubahan APBD 2026.
Kondisi ini diperberat dengan adanya penurunan Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp174,71 miliar. Sementara itu, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya tumbuh Rp62,59 miliar dinilai belum cukup untuk menutup celah penurunan transfer pusat tersebut.
Anggota Komisi C ini juga mengkritisi struktur PAD yang dinilai masih terlalu bergantung pada sektor Pajak Daerah.
“Hampir seluruh peningkatan PAD didorong oleh pajak. Sementara target Retribusi Daerah justru turun sebesar Rp4,9 miliar dibandingkan PAPBD 2026. Padahal, Pemprov mengusung strategi optimalisasi aset menganggur (idle asset). Hal ini membutuhkan penjelasan konkret mengenai strategi Pemprov untuk menutup potensi kesenjangan anggaran tersebut,” ujar Lilik.
Fraksi PKS memberikan perhatian penuh pada pos alokasi pelayanan dasar masyarakat. Meskipun anggaran secara total naik menjadi Rp16,38 triliun, PKS mencatat distribusinya belum merata.
Kenaikan alokasi pelayanan dasar sebagian besar didorong oleh sektor infrastruktur (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) yang naik signifikan hingga 57,79 persen. Sebaliknya, anggaran sektor Pendidikan justru mengalami penurunan sebesar Rp249,42 miliar (turun 2,90%), dan anggaran Kesehatan cenderung stagnan karena hanya tumbuh 0,04 persen.
”Kami meminta kepastian dari Pemprov agar penurunan anggaran pendidikan ini sama sekali tidak mengurangi kualitas layanan, keterjangkauan, maupun pemerataan akses pendidikan di Jawa Timur,” tegas Lilik.
Beberapa poin penting lain yang ikut dikritisi oleh Fraksi PKS meliputi: Pertama, Penurunan Belanja Bantuan Sosial (Bansos). Belanja Bansos pada R-APBD 2027 tercatat sebesar Rp15,19 miliar, meluncur turun hingga 89,87 persen (berkurang Rp134,79 miliar) dibandingkan APBD Murni 2026.
“Fraksi PKS meminta kejelasan agar efisiensi ini tidak mengganggu bantuan bagi masyarakat miskin, rentan, disabilitas, dan kelompok penerima manfaat lainnya,” pinta Lilik.
Kedua, Mitigasi Kekeringan dan Alokasi BTT. Mengingat, kekeringan merupakan ancaman berulang di Jatim, Fraksi PKS meminta agar penanganannya tidak hanya bersifat darurat, melainkan berbasis mitigasi jangka panjang. Lilik juga mempertanyakan penurunan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 52,68 persen dari P-APBD 2026, untuk memastikan ketersediaan dana darurat bencana tetap aman.
Ketiga, Optimalisasi Aset dan Evaluasi BUMD. Fraksi PKS mendorong Pemprov untuk menyusun roadmap transparan terkait penataan idle asset, serta melakukan evaluasi terukur pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dividen dan nilai manfaat sosial yang dihasilkan sebanding dengan penyertaan modal yang telah disetorkan.
Keempat, Keterbukaan Pelacakan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Untuk menjamin transparansi, Fraksi PKS meminta sistem pelacakan (tagging) aspirasi masyarakat hasil reses dapat diakses dengan jelas mulai dari tahap penganggaran, lokasi pelaksanaan, hingga dampaknya bagi masyarakat daerah pemilihan.
Menutup pemandangannya, Hj. Lilik Hendarwati berharap Pemrov Jatim dapat memberikan jawaban komprehensif pada tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 berikutnya.
”Catatan dan pertanyaan ini kami sampaikan demi memastikan APBD 2027 benar-benar menjadi instrumen yang membawa Jatim menjadi lebih maju, adil, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya. (pun)
