SabdaNews.com — Akademisi dan pengamat komunikasi politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, menilai tidak terlihatnya foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono dapat dibaca sebagai simbol politik yang mencerminkan kegelisahan terhadap perkembangan situasi nasional.
“Saya bisa merasakan kerisauan Pak Deni sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Dalam komunikasi politik, simbol sering kali berbicara lebih kuat daripada pernyataan verbal. Kita tentu perlu mendengar penjelasan beliau, tetapi jika ini merupakan sikap yang disengaja, saya melihatnya sebagai ekspresi kegelisahan politik yang patut dipahami dalam konteks lebih luas,” ujar Surokim, Minggu (8/11/2026).
Menurutnya, perkembangan hukum terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama hasil putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengenai dokumen persyaratan pendidikan, telah menimbulkan pertanyaan serius di ruang publik. Persoalan tersebut menyangkut legitimasi, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses ketatanegaraan.
“Putusan lembaga peradilan harus ditempatkan secara proporsional dan dihormati. Memang ada mekanisme konstitusional yang harus dilalui, tetapi pertanyaan publik mengenai konsekuensi politik dan hukumnya juga tidak boleh dibiarkan menggantung. Saya kira DPR RI perlu mengambil peran untuk membuka pembahasan secara serius, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Surokim.
Ia melihat situasi tersebut semakin kompleks di tengah berbagai perkembangan politik dan keamanan nasional, termasuk mencuatnya isu penyadapan ilegal serta pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan dan penahanan sejumlah perwira tinggi kepolisian yang masih memerlukan kejelasan melalui proses hukum.
“Suasana politik nasional memang sedang tegang. Berbagai persoalan hukum, keamanan, dan legitimasi kekuasaan muncul hampir bersamaan dan saling bertumpang tindih dalam persepsi publik. Dalam situasi seperti ini, gestur politik sekecil apa pun bisa memperoleh makna yang jauh lebih besar,” jelasnya.
Surokim mengingatkan bahwa ketegangan politik tidak boleh diselesaikan melalui saling menekan, pembungkaman kritik, ataupun pertarungan kekuasaan di luar mekanisme konstitusi. Justru lembaga-lembaga demokrasi harus menunjukkan kemampuannya dalam mengelola perbedaan dan menjawab kegelisahan masyarakat.
“Saya meyakini DPR RI memiliki tanggung jawab politik dan konstitusional untuk merespons perkembangan ini. Ruang diskusi harus dibuka seluas-luasnya, termasuk untuk membicarakan konsekuensi putusan pengadilan dan langkah ketatanegaraan yang tersedia. Jangan sampai kebuntuan komunikasi politik justru memperbesar ketidakpercayaan publik,” katanya.
Surokim menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat negara merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, sepanjang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab.
“Demokrasi kita sedang diuji. Negara harus cukup dewasa untuk mendengar kegelisahan, termasuk yang disampaikan melalui simbol politik. Pada akhirnya, penyelesaian secara demokratis dan konstitusional adalah satu-satunya jalan yang dapat menjaga legitimasi pemerintahan sekaligus keutuhan kehidupan bernegara,” pungkasnya. (pun)
