SabdaNews.com – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur mendorong penguatan sinergi antar-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) keuangan guna memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur.
Direktur Utama PT Jamkrida Jatim, Untung Heri Sukariyanto, mengatakan sinergi tersebut penting karena fungsi utama Jamkrida sebagai lembaga penjaminan kredit sangat bergantung pada kerja sama dengan perbankan yang menyalurkan kredit kepada masyarakat.
“Kami ingin memperkuat sinergi antar-BUMD di Jawa Timur agar potensi ekonomi daerah, khususnya sektor UMKM, dapat berkembang lebih optimal,” ujar Untung dalam forum diskusi publik bersama DPRD Jatim, Bank Jatim dan Bank UMKM Jatim serta jurnalis di ruang Banmus DPRD Jatim, Selasa (30/6/2026).
Menurut Untung, kapasitas penjaminan PT Jamkrida Jatim saat ini masih terbatas, yakni sekitar Rp9 triliun. Sementara potensi kredit yang dapat disinergikan sangat besar, mengingat total kredit Bank Jatim mencapai sekitar Rp50 triliun dan kredit Bank UMKM Jatim berada pada kisaran Rp15 triliun hingga Rp20 triliun.
Untung menjelaskan, banyak pelaku UMKM sebenarnya memiliki usaha yang layak dibiayai, namun terkendala persyaratan agunan yang belum mampu dipenuhi secara penuh. Dalam kondisi tersebut, perbankan dapat menggandeng Jamkrida untuk menerbitkan sertifikat penjaminan kredit.
“Debitur cukup membayar imbal jasa penjaminan satu kali. Penjaminan juga dibatasi maksimal 75 persen dari nilai kredit sesuai ketentuan OJK agar ada pembagian risiko antara bank dan lembaga penjamin,” jelasnya.
Sebelum menerbitkan sertifikat penjaminan, Jamkrida terlebih dahulu melakukan assessment terhadap calon debitur. Jika di kemudian hari terjadi kredit macet, bank pemberi kredit dapat mengajukan klaim kepada Jamkrida.
“Debitur tidak serta-merta dikejar oleh bank. Ketika kondisi usahanya kembali membaik, debitur tetap dapat melanjutkan kewajiban angsurannya,” katanya.
Dari sisi permodalan, Untung mengungkapkan modal disetor PT Jamkrida Jatim saat ini baru mencapai Rp180 miliar, jauh di bawah modal dasar yang ditetapkan sebesar Rp600 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan modal sebesar Rp420 miliar.
Dengan gearing ratio maksimal 40 kali dari ekuitas, kapasitas penjaminan Jamkrida saat ini mencapai sekitar Rp9 triliun dengan realisasi penjaminan yang telah menyentuh Rp8,3 triliun. Kondisi tersebut membuat ruang ekspansi perusahaan semakin terbatas sehingga diperlukan tambahan penyertaan modal daerah (PMD).
Menurutnya, tambahan PMD sebesar Rp100 miliar akan meningkatkan kapasitas penjaminan sekitar Rp4 triliun. Selain memperkuat struktur modal perusahaan, tambahan modal juga akan meningkatkan kepercayaan mitra perbankan.
“Rata-rata kredit UMKM yang dijamin sebesar Rp37,5 juta per debitur. Jika ada tambahan modal Rp100 miliar, maka berpotensi menambah sekitar 106.667 UMKM penerima pembiayaan dan menyerap hingga 320 ribu tenaga kerja,” papar Untung.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Bank UMKM Jatim, Agung Soeprihatanto, mengatakan keberadaan Jamkrida menjadi salah satu pilar penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang layak dibiayai tetapi belum memenuhi persyaratan perbankan.
“Sebagai BPR milik daerah, kami fokus pada pemberdayaan usaha mikro dan kecil. Kehadiran Jamkrida sangat membantu memperluas akses pembiayaan bagi usaha yang feasible namun belum bankable,” ujarnya.
Ia menyebut sekitar 75 persen pembayaran premi penjaminan kredit Bank UMKM Jatim disalurkan kepada PT Jamkrida Jatim. Mengingat, kredit murah yang dilayani Bank UMKM seperti Prokesra, Dagulir, PKPJ hingga linkage BPR itu semuanya menggunakan penjaminan dari PT Jamkrida.
“Kalau modal PT Jamkrida semakin besar, tentu akan semakin besar kredit Bank UMKM yang bisa tersalurkan ke pelaku UMKM. Sebab baru 18 persen nasabah Bank UMKM yang mampu terlayani mengambil kredit dengan penjaminan Jamkrida,” dalih Agung.
Di sisi lain, Komisi C DPRD Jatim menyatakan dukungannya terhadap rencana penambahan PMD kepada PT Jamkrida Jatim. Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mengatakan pemenuhan kekurangan modal dasar PT Jamkrida sebesar 420 miliar akan dilakukan secara bertahap hingga periode Gubernur Khofifah berakhir
“Tambahan modal sebesar Rp100 miliar tahun 2026 disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.Mengingat, Pemprov juga harus mulai mencadangkan anggaran untuk Pilgub, sehingga penambahan PMD dilakukan secara bertahap agar tidak membebani keuangan daerah,” kata politikus asal Parai Golkar.
Adam menilai penguatan permodalan Jamkrida penting untuk mendukung penyaluran kredit produktif bagi UMKM. Apalagi, pemanfaatan penjaminan Jamkrida oleh Bank Jatim saat ini baru sekitar 65 persen dari total portofolio kredit yang ada.
Menurutnya, penguatan sinergi antara Bank Jatim, Bank UMKM Jatim dan Jamkrida akan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses permodalan, mendorong pertumbuhan UMKM, serta menciptakan lapangan kerja baru di Jawa Timur.
“Di tengah kondisi ekonomi dunia yang tidak menentu, UMKM sudah terbukti berulangkali mampu bertahan dan menopang perekonomian nasional, khususnya Jatim. Jadi PMD ke Jamkrida ini bagian dari mitigasi supaya perekonomian Jatim tetap kokoh,” pungkas Adam Rusydi. (pun)
