Home RELIGIHasil Voting Mekanisme AHWA Pemilihan Ketum PBNU Resmi Disepakati Muktamirin 

Hasil Voting Mekanisme AHWA Pemilihan Ketum PBNU Resmi Disepakati Muktamirin 

by sabda news

JOMBANG.SabdaNews.com — Dinamika penentuan mekanisme pemilihan ketua umum PBNU akhirnya menemui titik terang. Para pengurus wilayah dan cabang menyepakati penggunaan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk menentukan kepemimpinan NU ke depan, menggeser sistem pemilihan langsung atau one man one vote yang diberlakukan pada muktamar NU sebelumnya di Lampung.

​Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara (voting) yang terbanyak menghasilkan 401 suara memilih perubahan ke sistem AHWA. Sementara itu, opsi yang mempertahankan sistem one man one vote memperoleh 150 suara, dan 1 suara dinyatakan tidak sah dari total 552 suara yang masuk.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahin dan Alhamdulillah, opsi perubahan mekanisme pemilian ketua umum PBNU, kami tetapkan. Pleno selanjutnya akan dilaksanakan besok pagi mulai pukul 08.00 WIB,” ujar Prof Moh Nuh selaku pimpinan sidang pleno III, Minggu (30//2026) dini hari.

Menanggapi hasil keputusan tersebut, ​Ketua PWNU Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad, menyambut positif hasil voting tersebut. Menurutnya, pergeseran ke mekanisme AHWA merupakan langkah perbaikan untuk meminimalisasi polarisasi dan potensi politik uang (money politic) yang kerap membayangi sistem pemilihan langsung.

​”Dalam demokrasi tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Yang kalah jangan bersedih hati, dan yang menang jangan jumawa. Kita harus tetap rukun dan berkhidmat, karena esensi di Nahdlatul Ulama adalah pengabdian kepada para ulama,” ujar KH. Juhadi Muhammad.

Teknisnya nanti, setiap PWNU, PCNU dan PCI akan mengusulkan lima nama Caketum kemudian nama-nama yang diusulkan tersebut akan ditabulasi. Peringkat lima besar akan disetorkan kepada anggota AHWA untuk dipilih menjadi ketua umum PBNU terpilih lalu dimintakan persetujuan dari rais aam terpilih.

Senada, Ketua PCNU Jombang, KH. Fahmi Amrullah Hadiq, menjelaskan bahwa ​secara teknis, penggunaan sistem AHWA dinilai efektif untuk memperlancar jalannya muktamar sebab para pemilih akan menyerahkan dan mengusulkan nama-nama calon anggota AHWA. ​Setelah usulan nama masuk, panitia akan melakukan tabulasi dan pemeringkatan suara.

“Sembilan ulama sepuh yang mendapatkan akumulasi suara terbanyak nantinya ditetapkan sebagai anggota AHWA. Sembilan anggota AHWA inilah yang kemudian bermusyawarah secara tertutup untuk menentukan Rais ‘Aam PBNU terpilih,” jelasnya saat ditemui di arena muktamar.

​Kiai yang masih keluarga besar Ponpes Tebuireng ini menegaskan bahwa meski ada perbedaan pandangan dalam pengusulan nama, hal tersebut merupakan dinamika yang wajar. Penggunaan sistem AHWA dipandang lebih menyejukkan karena mengurangi potensi gesekan antar-pendukung.

​”Harapan kita bersama, Muktamar NU ini dapat berjalan dengan lancar, gembira, dan penuh berkah. Siapa pun yang nantinya terpilih melalui musyawarah para ulama sepuh di AHWA, wajib bagi kita semua untuk mentaatinya,” pinta KH. Fahmi Amrullah Hadiq.(pun)

You may also like

Leave a Comment