Home RELIGIJelang Muktamar Ke-35, Pendukung Poros Perubahan Serukan “Jihad Qoulul Haq” Lawan Politik Uang dan Perkum Batas Usia

Jelang Muktamar Ke-35, Pendukung Poros Perubahan Serukan “Jihad Qoulul Haq” Lawan Politik Uang dan Perkum Batas Usia

Gus Yusuf Chudlori Ingatkan Utamakan Bashiroh Dibanding Bisyaroh

by sabda news

JOMBANG.SabdaNews.com  — Suasana menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas kian memanas. Dalam sebuah forum konsolidasi jelang sidang pleno laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU, sejumlah pengurus cabang (PC) NU dari berbagai daerah diminta bersiap “all-out” menghadapi forum yang disebut akan diwarnai berbagai rintangan, termasuk dugaan politik uang dan aturan pembatasan usia calon ketua umum yang dinilai merugikan kader.

Muktamar ke-35 NU digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur merupakan  forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang akan menentukan Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) periode 2026–2031 sekaligus memilih Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) yang bertugas menetapkan Rais Aam.

Dalam pidatonya di hadapan ratusan pengurus cabang yang tergabung dalam kelompok yang menyebut diri “poros perubahan”, seorang kandidat Ketum PBNU, KH Muhammad Yusuf Chudlori meminta muktamirin meneguhkan tekad untuk memenangkan forum yang membahas terkait taib pencalonan maupun pemilihan. Ia menyebut dinamika konflik di tubuh NU sudah berlangsung bertahun-tahun dan harus diselesaikan “secara konstitusional” dengan mengganti kepemimpinan yang dianggap berkonflik.

“Kita harus menang untuk menegakkan kebenaran. Kita harus menang untuk meluruskan jalan. Syaratnya hanya satu: menang,” kata Gus Yusuf sapaan akrabnya, Jumat (28/8/2026).

Sembari mengutip kaidah afdholul jihadi qoulul haqqin ‘inda sulthonin ja-ir  (keutamaan jihad adalah berkata benar di hadapan pemimpin yang zalim)  untuk menggambarkan perjuangan menyuarakan penolakan terhadap peraturan pembatasan usia kader dalam pencalonan yang sengaja dibuat dan bertentangan dengan AD/ART NU.

Gus Yusuf menuding adanya intervensi pihak luar serta praktik money politic yang disebutnya merusak kedaulatan organisasi, dan mendesak agar NU “kembali berdaulat di tangan para ulama”.

“Jangan ada lagi saling jegal antar kader melalui peraturan yang ditafsirkan sepihak. Cukup AD/ART dan qonun asasi yang kita jadikan pegangan. Jangan ditafsirkan dengan Perkum yang hanya menjadi alat untuk menjegal kader-kader terbaik NU,” tegasnya.

Riak yang tergambar dalam forum tersebut bukan tanpa akar. Menurut Gus Yusuf, konflik internal kepengurusan PBNU sudah bergulir sejak akhir 2025. Rapat pleno PBNU pada 9 Desember 2025, yang dihadiri 118 dari 214 undangan, menyetujui pemberhentian sejumlah pengurus dan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum hingga muktamar digelar. Rais Aam KH Miftachul Akhyar kemudian menyatakan kedua pihak yang berseteru sepakat menjadikan Muktamar ke-35 sebagai jalan islah (rekonsiliasi).

Menjelang perhelatan, setidaknya tujuh nama beredar dalam bursa calon Ketua Umum PBNU: Ketua Umum petahana KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), Menteri Agama Nasaruddin Umar, KH Muhammad Yusuf Chudlori, dan KH Abdussalam Shohib. Setiap bakal calon wajib mengantongi sedikitnya 99 dukungan dari PCNU maupun PWNU agar bisa ditetapkan sebagai calon resmi.

Isu dugaan politik uang juga turut mengemuka menjelang muktamar. Forum Penyelamatan NU (FPNU) menyoroti sinyalemen praktik transaksi politik di sejumlah tempat pertemuan termasuk hotel yang disebut menyasar sejumlah Rais Syuriyah PCNU dan PWNU terkait pencalonan anggota Ahwa.

Di sela forum konsolidasi, rombongan pendukung poros perubahan turut menyerahkan bantuan uang Rp.100 juta yang secara simbolis bagi warga NTT yang tertimpa musibah, diwakili pengurus PCNU dari Kupang, Malaka, Parakan dan Alor.

“Mari kita kedepankan kebersamaan. Meskipun Muktamar kita tetap juga menunjukkan kepedualian kepada saudara-saudara kita yang ada di NTT,” ungkap Gus Yusuf Chudlori.

Usai menyerahkan bantuan, Gus Yusuf menyebut sedikitnya 235 PC menyatakan tekad menjadikan muktamar sebagai ajang penyelesaian konflik secara konstitusional, dengan kembali merujuk pada AD/ART dan Qanun Asasi NU, bukan pada peraturan turunan (Perkum) yang dinilai berpotensi menjegal kader.

“Kita berharap muktamirin memilih dengan bashiroh, dengan nurani hati, bukan dengan bisyaroh atau iming-iming duit,” ujarnya, sembari menegaskan pihaknya membuka pintu bagi seluruh kader, termasuk dari kubu petahana PBNU, untuk maju dalam pencalonan tanpa tekanan maupun intimidasi.

Ia juga mengklaim solidnya dukungan 200-an lebih PC yang menjadi basis kelompoknya, hasil dari konsolidasi rutin berupa mujahadah bersama dan komunikasi lintas kader. Terkait sidang pleno LPJ kepengurusan yang akan berlangsung, Gus Yusuf menyerahkan sepenuhnya keputusan diterima atau ditolaknya laporan tersebut kepada forum muktamirin, tanpa intervensi pihak mana pun.

Ditanya soal agenda jika terpilih sebagai Ketum PBNU, Gus Yusuf Chudlori menyebut prioritas utamanya adalah menyolidkan kembali organisasi dan merangkul semua pihak yang berkonflik, disusul dengan mengembalikan semangat khidmah (pengabdian) di seluruh jajaran kepengurusan NU pada abad kedua organisasi ini. (pun)

You may also like

Leave a Comment