SabdaNews.com – Pengetatan fiskal ekstrem yang diberlakukan di era pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai bagian mitigasi dari kondisi perekonomian global yang fluktuatif, memaksa lembaga pemerintah termasuk DPRD Jawa Timur melakukan efisiensi radikal, namun tetap dituntut memberikan pelayanan paripurna bagi rakyat Jawa Timur.
Potret ini diambil dari hasil diskusi Pokja Indrapura dengan tema ‘Memotret Kinerja DPRD Jatim Ditengah Efisiensi Tahun 2026″ yang menghadirkan narasumber sekretaris DPRD Jatim Moh Ali Kuncoro, wakil ketua Komisi A DPRD Jatim H Budiono dan komisioner Komisi Informasi Jatim, M Sholahuddin di ruang Banmus DPRD Jatim, Rabu (29/4/2026)
Sekretaris DPRD Jatim, Dr. Ali Kuncoro, SIP, MAP, dalam paparannya mengibaratkan Jatim sebagai kendaraan kapasitas besar yang terkena pengetatan fiskal. Menurutnya, penggunaan “BBM alternatif” yang tidak sesuai bisa merusak mesin birokrasi di masa depan.
Sebagai solusi, ia menetapkan tiga strategi utama di lingkup sekwan DPRD Jatim. Pertama, melakukan penyesuaian yakni tetap menjalankan program prioritas seperti Reses dan Selosemiran agar “ruh” representasi rakyat tidak hilang meski anggaran ditekan.
Kedua, melakukan inovasi dengan menggerakkan jajaran kabag dengan filosofi elemen alam “Indrapura” (Angin, Api, Tanah, Udara) melalui pendekatan digitalisasi.
Ketiga, menetapkan skala prioritas. Artinya, program pembentukan Perda difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini selaras dengan Nawa Bhakti Satya Gubernur Jatim dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
”Kerja dengan situasi saat ini memang tidak mudah. Kita dituntut berpikir teknokratik sekaligus politis. Kami menerapkan prinsip kerja keras dengan kekuatan, kerja cerdas dengan otak, kerja ikhlas dengan hati, dan kerja tuntas dengan tanggung jawab,” tegas Ali Kuncoro.
Lebih jauh Ali Kuncoro menjelaskan bahwa menghadapi anggaran yang terbatas, Sekretariat DPRD Jatim meluncurkan sejumlah langkah survival. Diantara, menjaga ketahanan pangan mandiri dengan memanfaatkan lahan kantor untuk tanaman hidroponik dan kolam lele guna memastikan kebutuhan logistik internal tetap aman tanpa membebani anggaran.
Berikutnya, kata mantan Pj Wali Kota Mojokerto melakukan digitalisasi radikal melalui wacana penerapan E-Aspirasi, rapat Paripurna via Zoom, dan kebijakan paperless (tanpa kertas). Selain itu juga melakukan efisiensi utilitas dengan target penghematan listrik, air (PDAM), dan telepon sebesar 15-20%.
“Kami juga menyediakan fasilitas bermalam bagi pegawai luar kota agar tetap bisa bekerja maksimal tanpa terkendala biaya transportasi harian,” ungkap Ali Kuncoro.
Efisiensi Drastis: Anggaran Terjun Bebas 62%
Data yang terungkap dalam diskusi tersebut menunjukkan angka efisiensi yang mengejutkan. Alokasi anggaran Sekretariat DPRD Jatim yang pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp890 Miliar, namun kini menyusut tajam menjadi hanya Rp334 Miliar pada tahun anggaran 2026.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, H. Budiono, mengapresiasi langkah efisiensi ini sebagai bagian dari program nasional. Ia mencontohkan pemangkasan durasi kunjungan kerja (kunker) yang semula 24 hari menjadi 14 hari, dan kini diperketat kembali menjadi hanya 8 hari.
Politikus Partai Gerindra itu memberikan contoh nyata efisiensi dengan menggunakan moda transportasi massal (Kereta Api dan ojek online) saat mengikuti agenda rapat paripurna DPRD Jatim berangkat dari Bojonegoro ke Surabaya.
“Kami mendorong pegawai Sekretariat DPRD Jatim juga mulai menggunakan transportasi umum pada hari-hari tertentu. Ini harus jadi percontohan bagi OPD lain di Pemprov Jatim,” ujar Budiono.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim, Muhammad Sholahuddin, mengungkapkan fakta menarik di tengah era keterbatasan fiskal, justru sekretariat DPRD Jatim menuai prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Bahkan nilai SAQ dan presentasi wawancara mendekati sempurna (100) seperti nilai verifikasi faktual visitasi.
“Hasil monev KI Jatim tahun 2025, PPID (Pusat Pelayanan Informasi data) Sekretariat DPRD Jatim menempati peringkat kedua terbaik se-Provinsi Jatim dalam keterbukaan publik (di bawah Dinas Kominfo). Padahal, tahun tahun sebelumnya tergolong belum informatif,” ujar Sholahuddin,.
Menurut Kang Hud sapaan akrabnya, kondisi global Pemprov Jatim tingkat keterbukaan informasinya belum baik. Mengingat dari 64 OPD, baru ada 18 OPD yang memenuhi standar kualifikasi.
Di tingkat pemerintah kabupaten/kota, lanjut Sholahuddin baru 17 daerah yang patuh. Begitu juga di sektor BUMD jatim masih sangat rendah karena dari 11 BUMD Jatim, hanya PT SIER yang dinilai bagus tingkat keterbukaan infomasi publiknya.
“Kami mendorong DPRD Jatim membuat Perda inisiatif tentang keterbukaan informasi publik untuk memperkuat SK Gubernur Jatim. Kami optimis dengan adanya Perda tersebut tingkat keterbukaan dan indek demokrasi Jatim akan meningkat drastis,” tambahnya.
Dari hasil diskusi ini dapat diambil benang merah bahwa efisiensi fiskal 2026 di DPRD Jatim bukan sekadar soal memotong angka, melainkan mengubah budaya kerja dari output oriented (sekadar terlaksana) menjadi impact oriented (berdampak pada masyarakat).
Fungsi pengawasan ketat oleh DPRD Jatim tetap harus dilakukan agar setiap rupiah yang dihemat tetap bermuara pada kesejahteraan rakyat Jatim. Bahkan program WFH (Work From Home) sebagai upaya mitigasi efesiensi anggaran di lingkup Pemprov Jatim bisa terukur dan transparan. (pun)
