GRESIK-SabdaNews.com- Sosialisasi peraturan perundang-undangan DPRD Kabupaten Gresik Tahun 2022 digelar Minggu 11 Desember 2022. Bertempat di kediaman Lilik Hidayati jalan sunan giri kawisanyar Kebomas Gresik,Peserta yang hadir kegiatan sosper tahap Vll Thn 2022
Klompok Remaja Masjid . Karang taruna . Bunda2 paud . Bu guru TPq . Sekel kawusanyar . Ketua RW dan RT . Ibu pkk dan pengurus PAC PPP & wpp kec kebomas & gresik
Dalam sambutannya hj Lilik Hidayati anggota DPRD kabupaten Gresik fraksi PPP tersebut mengajak para pemuda dan peran serta masyarakat RT, RW untuk menjaga bahaya peredaran narkoba karena bisa merusak anak-anak kita dan generasi penerus bangsa,tegas Lilik
Dalam sesi tanya jawab,Ada yang di tanyakan dari perwakikan Remaja Masjid kawisanyar : Mas Arinal Haq. Dari Rw 02 kawisanyar . Bagai mana jika ada seseorang yg menyelundupkan Narkoba di warung2 kopi ? Lilik menjawab,selidiki dulu apa memang benar2 bawah barang haram di warung itu .
Kalau memang benar ada bukti maka sampaikan saja pada ketua RT atau ketua Rw agar segerah teratasi . Ketua RT atau ketua Rw yg memanggil yg bersangkutan dan di lanjut melaporkan ke kepala kelurahan jika perlu di sampaikan ke pihak yg berwajib agar ada jerah dan tidak merusak generasi muda ,pinta Lilik
Dan pertanyaan kedua dari perwakilan Mahasiswi dari UINSA : Mbk i’il. Yang menanyakan jika ada perusahaan yang ternyata ada produck yg makanan yg mengandung Narkoba ? Jawab Apa kebijakan dari pemerintah Daerah ?
Lilik Hidayati menjawab pertanyaan mbak I,IL kalau ada temuan seperti itu maka pemerintah daerah wajib menarik produck tsb dan bila perlu di tutup sementara dan memberikan sanksi pada perusahaan tersebut, ujarnya
Marilah bersama-sama menjaga kampung lingkungan kita dan keluarga besar kita menjaga barang haram yang namanya narkoba,amin pungkasnya. (Luck/Red)