Serahkan Penghargaan Paritrana, Gubernur Khofifah Berpesan Pentingnya Peningkatan Perlindungan Ketenagakerjaan

oleh

 

SabdaNews.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 di Shangri-La Hotel Surabaya, Selasa (27/12/2022).

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dan BPJS Ketenagakerjaan itu, Khofifah menekankan pentingnya universal coverage bagi semua orang.

“Saya ingin mengajak semuanya maksimalkan perlindungan ketenagakerjaan. Para karyawan perlu dijadikan anggota BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan mereka. Jadi universal coverage ini harus diperjuangkan,” ucap Khofifah.

Menurut gubernur perempuan pertama Jatim itu, meluaskan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat urgent. Terlebih karena perlindungan merupakan hak setiap manusia.

“Universal coverage ini sama pentingnya dengan universal health coverage. Ini tugas kita. Membuat kebijakan yang melindungi dan membahagiakan rakyat itu juga tugas kita. Kalau kita membahagiakan yang di bumi, insya Allah yang di langit juga akan membahagiakan kita,” dalihnya.

Lebih jauh, Khofifah mengaku senang dengan banyaknya lapisan masyarakat yang makin menyadari pentingnya perlindungan. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah anggota BPJS yang semula 23% pada 2021 menjadi 28,76% pada akhir 2022.

Itulah mengapa, penghargaan Paritrana sendiri dibagi ke dalam beberapa kategori termasuk kategori pemerintah kabupaten/kota, yang diberikan pada Kab. Jember, Kota Batu, dan Kab. Ponorogo berupa piagam penghargaan dan mock up 1 unit sepeda motor.

Baca Juga:  Suka Menulis dan Mendaki Gunung, Iak Jadi Sarjana S.Ikom Lebih Cepat

Ada pula penghargaan untuk kategori perusahaan skala besar sektor keuangan, perdagangan, dan jasa; perusahaan skala besar sektor manufaktur, pertambangan, dan migas; perusahaan skala besar pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan.

Selain itu, diserahkan pula penghargaan untuk kategori perusahaan skala menengah; usaha sektor layanan publik; serta usaha kecil mikro.

“Di Jawa Timur ini Alhamdulillah sudah berlomba-lomba untuk menyiapkan universal coverage. Harapannya semua bisa mengikuti program ini sebagai bagian perlindungan tenaga kerja yang ada di institusi masing-masing,” imbuh Khofifah.

Selain itu, mantan Menteri Sosial RI itu turut menekankan pentingnya memberikan perlindungan yang sama bagi para pekerja difabel. Sebab, universal coverage harus bersifat inklusif.

“Saya berpesan secara khusus karena 3 Desember yang lalu adalah Hari Disabilitas Internasional, maka kita juga harus memerhatikan pekerja difabel. Jadi, yang memiliki karyawan baik level pelaku usaha kecil, menengah, maupun BUMN/BUMD tolong maksimalkan untuk bisa merekrut tenaga kerja yang berkebutuhan khusus,” tuturnya.

“Karena ini upaya kita memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga untuk mendapatkan kesejahteraan, termasuk perlindungan untuk warga difabel. No one left behind,” tambah Khofifah.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian menargetkan BPJS Ketenagakerjaan Jatim akan mencapai 50% pada 2023.

“Ini mudah-mudahan dapat terwujud dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota terkait. Agar cita-cita kita mensejahterakan seluruh masyarakat melalui program jaminan sosial tenaga kerja berjalan dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Nikmati Sensasi Jembatan Kaca Seruni Point, Gubernur Khofifah: Jadi Primadona Icon Baru Wisata di Kawasan Bromo

Tak hanya penghargaan, diberikan pula simbolis manfaat program BPJS ketenagakerjaan. Untuk kategori manfaat program, diberikan kepada tiga ahli waris.

Yakni atas nama Alm. Slamet Riadi dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya dan Alm. Suyadi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Di mana, kedua keluarga mendapatkan jaminan kematian senilai Rp 42 juta dan beasiswa untuk anak-anak mereka senilai Rp 57 juta – Rp 132 juta.

Sedangkan untuk ahli waris Alm. Wawan Hermawan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, keluarga diberikan jaminan kecelakaan kerja senilai Rp 233,6 juta, jaminan hari tua senilai Rp 4,8 juta, serta beasiswa 1 anak senilai Rp 64,5 juta.

Sementara itu, kategori manfaat beasiswa pendidikan anak diberikan untuk Alvin Cahyo Ramadhan (SMA-Perguruan Tinggi) senilai Rp 57 juta, Reggina Vanny Kirana (TK-SD-SMP-SMA-Perguruan Tinggi) senilai Rp 75 juta, M. Iqbal Firmansyah Romadhony (SD-SMP-SMA-Perguruan Tinggi) senilai Rp 64,5 juta, serta Nito Hendra Kusuma (SMA-Perguruan Tinggi) senilai Rp 57 juta. (tis)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.