GRESIK, SabdaNews.com – Sebuah kendaraan pengangkut barang (Forklift) tertabrak Kereta Api Commuter Line Jenggala relasi Sidoarjo – Indro di km 7+1/2 antara Stasiun Kandangan – Stasiun Indro wilayah Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Tidak ada korban jiwa, kecelakaan terjadi karena forklift parkir sembarangan di ruang milik jalur (Rumija) kereta api.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 07.39 WIB. Akibat kecelakaan itu, kereta Api Commuter Line sempat berhenti sementara di lokasi untuk melakukan pemeriksaan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP). Setelah dipastikan aman, kereta api kembali melanjutkan perjalanan.
“Kereta Api Berhenti Luar Biasa (BLB) di lokasi untuk pemeriksaan kondisi sarana. Jam 07.46 KA melanjutkan kembali perjalanan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Awak Sarana Perkeretapian (ASP) dan dinyatakan aman. Jam 07.46 KA CL Jenggal melanjutkan perjalanan kembali, perjalanan KA terganggu selama 7 menit,” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Sabtu (12/4/2025).
Luqman memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kecelakaan murni terjadi di luar perlintasan jalur kereta api akibat forklift parkir sembarangan di ruang milik jalur (Rumija) kereta api.
“Ini bukan kecelakan di perlintasan ya, tapi forklit tersebut parkir dan melanggar jalur bebas ruang milik jalur Kereta Api. Kecelakaan itu juga tidak mengganggu perjalanan ke jarak jauh,” terangnya.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan kembali aturan perkeretaapian, demi keselamatan bersama. Yaitu diantaranya, supaya tidak beraktifitas atau menaruh barang di jalur ka dan juga mentaati rambu lalublintas ketika melintas di Jalur Perlintasan Langsung (lim/gus/red).