GRESIK ,SabdaNews.com– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebomas menyerahkan Izin Operasional Majelis Taklim (IJOP) kepada Majelis Taklim Baitul Amin, Perumahan GKGA, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kamis (30/7/2026). Penyerahan izin dirangkai dengan pembinaan kemasjidan sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi keagamaan, legalitas, serta penguatan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Izin operasional tersebut melengkapi legalitas Majelis Taklim Baitul Amin yang telah terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Gresik dengan Nomor Statistik Majelis Taklim (NSMT) 131906260057 dan berlaku hingga 21 Juli 2031.
Ketua Takmir Masjid Baitul Amin, Ali Zubaidi, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kementerian Agama hingga proses legalitas dapat diselesaikan. “Terima kasih atas kehadiran semua pihak. Kami sangat berbahagia dan bangga karena legalitas Majelis Taklim telah selesai. Kami mohon bimbingan dan pembinaan agar Majelis Taklim Baitul Amin terus berkembang,” ujarnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Kebomas, Moh. Zaenuri, mengatakan tantangan pengelolaan masjid saat ini tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan ibadah, tetapi juga tata kelola administrasi dan dokumentasi digital. Menurut dia, berbagai aktivitas masjid harus terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses masyarakat melalui media sosial maupun media digital. Selain itu, berbagai sertifikasi dan dokumen administrasi masjid juga perlu diurus sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Kebomas, H. Khalili, menilai Masjid Baitul Amin telah menunjukkan pengelolaan yang baik pada aspek idarah (administrasi), imarah (pemakmuran), dan ri’ayah (pemeliharaan). Ia menyebut Masjid Baitul Amin layak menjadi masjid percontohan karena mengembangkan konsep masjid ramah anak dan masjid inklusif yang terbuka bagi masyarakat di lingkungan perumahan.
Khalili juga menegaskan bahwa majelis taklim memiliki posisi strategis sebagai pusat pembelajaran agama. “Majelis taklim adalah taman-taman surga. Di dalamnya ada orang-orang yang berdzikir kepada Allah, belajar Al-Qur’an, memahami halal dan haram, serta menjadi sumber pencerahan bagi masyarakat,” katanya. Menurut Khalili, keberadaan majelis taklim juga mendukung berbagai program pembangunan pemerintah melalui penguatan kehidupan keagamaan, pendidikan masyarakat, dan pemberdayaan umat.
Masjid Baitul Amin selama ini dikenal aktif menyelenggarakan berbagai program pembinaan. Setiap Sabtu malam setelah Magrib digelar kegiatan shalawat untuk anak-anak, Ahad malam terdapat program hafalan Al-Qur’an, sementara kajian Subuh rutin diikuti lebih dari 100 jamaah. Selain itu, kajian Al-Qur’an bagi jamaah laki-laki telah berlangsung hingga memasuki hari ke-2.304, disertai program santunan anak yatim yang dilaksanakan setiap pekan kedua setiap bulan.
Atas konsistensi tersebut, Masjid Baitul Amin berhasil meraih Juara II Kategori Masjid Perumahan/Perkantoran/Perkampungan pada DMI Award Kabupaten Gresik Tahun 2026, sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu masjid yang aktif dalam pengembangan pelayanan keagamaan dan sosial di Kabupaten Gresik. (mas dion/.Red)
