SabdaNews.com – Anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menindaklanjuti hasil pengaduan sejumlah rekanan PT Sier Puspa Utama (SPU) salah satu anak perusahaan PT SIER yang diduga melakukan praktek KKN untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok oknum perusahaan plat merah dengan menjadikan rekanan sebagai sapi perahan.
Dugaan praktek KKN itu terungkap dengan cara PT SIER membuat perencanaan anggaran proyek pekerjaan yang pemenangnya adalah PT SPU. Anehnya, pekerjaan tersebut tidak dikerjakan oleh PT SPU melainkan sengaja disubkan oleh oknum kepada rekanan tapi anggarannya dipangkas hingga 50 persen dari pagu yang dibuat PT SIER.
“Ini gila, sama saja memperkaya diri sendiri dengan cara menginjak rekanan. Makanya saya mendesak APH turun tangan mendalami temuan kasus kongkalikong antara PT SIER dan anak perusahaannya,” kata Mathur Husyairi usai menerima pengaduan dari sejumlah rekanan PT SPU di DPRD Jatim, Selasa (24/1/2023).
Politikus asal Bangkalan Madura itu mencontohkan sejumlah pekerjaan yang dialihkan PT SPU kepada rekanan dengan anggaran separoh dari pagu. Plengsengan di kawasan SIER Berbek sebesar 454 juta dialihkan kepada rekanan M Noer sebesar 208 juta sehingga terdapat selisih 246 juta.
Kemudian pekerjaan plengsengan sebesar 325 juta dialihkan kepada rekanan Zainal Abidin menjadi sebesar 175 juta sehingga terdapat selisih 150 juta. Lalu pekerjaan peninggian waduk sebesar 193 juta dialihkan ke rekanan Zainal Abidin menjadi 90 juta sehingga terdapat selisih 103 juta.
“Dari tiga paket pekerjaan ini saja keuntungan yang diperoleh PT SPU mencapai 502 juta. Padahal sesuai ketentuan, pekerjaan tersebut tidak boleh dialihkan kepada rekanan atau harus dikerjakan sendiri oleh PT SPU,” tegas Mathur.
Ironisnya lagi, lanjut Mathur kendati rekanan sudah menyelesaikan pekerjaan 100 persen tapi pembayarannya diolor-olor sehingga rekanan baru bisa menikmati uang DP pekerjaan sebesar 20 persen dari nilai kontrak.
“Ini sama saja menjadikan rekanan sebagai sapi perahan. Padahal PT SPU sudah mengeruk keuntungan yang sangat besar tanpa harus berkeringat,” dalihnya.
Sementara itu, Zainal Abidin salah satu rekanan yang mengadu mengatakan ada dugaan kuat PT SPU sengaja mengolor pembayaran pekerjaan yang sudah diselesaikan dengan harapan bisa mengambilalih paket pekerjaan lain yang diterima rekanan karena kehabisan modal.
“Saya dapat dua paket pekerjaan satu sudah selesai tapi pembayaran diolor sehingga pekerjaan yang lain menjadi terhambat karena modal macet. Dengan begitu PT SPU berdalih bisa mengambilalih pekerjaan,” bebernya.
Ia juga mempertanyakan selisih pagu anggaran pekerjaan yang nilainya separoh lebih itu larinya kemana? “Kalau dugaan kuat ada kongkalikong sejak awal ya jelas larinya ke oknum PT SIER dan PT SPU,” tegas Zainal.
Ditambahkan Mathur, pihaknya juga mendesak Komisi C DPRD Jatim yang membidangi BUMD-BUMD milik Pemprov Jatim mendalami temuan kasus tersebut. Mengingat, PT SIER merupakan BUMD milik Pemprov Jatim walaupun hanya ikut penyertaan modal sebesar 25 persen.
“Kalau PT SIER dan PT SPU tak bisa memberikan klarifikasi, saya mendesak APH turun mendalami kasus ini. Bahkan kalau memang diperlukan saya akan mengerahkan LSM Jaka Jatim untuk melaporkan dugaan KKN ke APH,” kata vocalis DPRD Jatim ini.
Sebelumnya, Plh Dirut PT SPU Bayu ketika dikonfirmasi membantah bahwa beberapa paket pekerjaan lelang dari PT SIER yang dimenangkan PT SPU itu dialihkan kepada rekanan atau subkontraktor. Pasalnya, mereka yang mengerjakan adalah mandor sebab mereka rekanan perorangan.
“Paket pekerjaan itu awalnya kita berikan kepada Ugik (salah satu pegawai PT SPU). Saya gak tahu jika kemudian dialihkan ke rekanan. Bahkan SPK (surat perintah kerja) yang diberikan ke rekanan itu ada tandatangan saya itu dipalsu,” jelas Bayu.
Ia juga mengakui dalam pagu yang dibuat PT SIER itu ada klausul 20 persen keuntungan untuk PT SPU dan dari PT SPU ke mandor juga 20 persen. “Ini khan sudah biasa berlaku di proyek pengadaan barang dan jasa,” dalih Bayu.
Terpisah, Direktur Utama PT SIER Didik Prasetiyono mengaku akan mendalami kabar burung yang terjadi antara anak perusahaan PT SIER dengan sejumlah rekanan. Sebab komitmen PT SIER sebagai perusahaan pengelola kawasan industri hampir 50 tahun berdiri untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik.
“Salah satu upayanya dengan melakukan audir eksternal tiap tahun dan melakukan pengawasan lewat audit satuan pengawas internal,” pungkas mantan komisioner KPU Jatim ini. (tis)