Home PEMERINTAHANKomisi A : Jangan Sampai Rekrutmen 2100 Calon ASN Pemprov Jatim Bikin Birokrasi Gemuk Kinrja Lemes 

Komisi A : Jangan Sampai Rekrutmen 2100 Calon ASN Pemprov Jatim Bikin Birokrasi Gemuk Kinrja Lemes 

by sabda news

SabdaNews.com – Pemprov Jatim resmi mengusulkan sebanyak 2.100 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan tersebut diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menggantikan pegawai yang pensiun.

Adapun rincian formasi yang diusulkan Pemprov Jatim meliputi ; CPNS 750 kuota, PPPK Guru 369 kuota, PPPK Tenaga Kesehatan 57 kuota, PPPK Teknis 929 kuota.

Komisi A DPRD Jatim mengingatkan agar Pemprov  berhati-hati dan lebih obyektif dalan pengajuan kuota. Mengingat, pengajuan ini pasti akan memiliki konsekuensi terhadap APBD Jatim.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah mengaku sangat memahami bahwa regenerasi ASN merupakan kebutuhan organisasi, terutama di tengah tingginya angka pegawai yang memasuki masa pensiun. Namun pihakna mengingatkan agar Pemprov memastikan bahwa setiap kebijakan penambahan ASN tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Kami mengingatkan bahwa belanja pegawai bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan komitmen anggaran jangka panjang yang akan terus melekat pada keuangan daerah. Karena itu, setiap formasi yang diusulkan harus benar-benar didasarkan pada analisis kebutuhan yang akurat, analisis beban kerja yang terukur, serta kebutuhan pelayanan publik yang nyata di lapangan,” ujar politikus Partai Demokrat, Rabu (1/7/2026).

Dedi juga meminta Pemprov Jatim mempertimbangkan penambahan ASN dan PPPK untuk kepentingan rakyat. Dan jangan sampai birokrasi bertambah gemuk, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat tidak ikut meningkat.

“Yang dibutuhkan Jatim saat ini bukan sekadar menambah jumlah aparatur, melainkan menghadirkan aparatur yang produktif, adaptif terhadap teknologi, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih berkualitas,” harap pria asal Sidoarjo.

Ia juga miminta Pemprov agar juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, terutama anggaran yang benar-benar digunakan untuk program yang menyentuh masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, hingga perlindungan sosial, bukan hanya belanja pegawai yang dibesarkan.

“Jangan hanya berpikir, belanja pegawai tumbuh lebih cepat daripada kemampuan daerah menciptakan manfaat pembangunan bagi masyarakat,” tegas Dedi Irwansyah.

Pemprov Jatim juga harus lebih prihatin ditengah tuntutan efisiensi dan digitalisasi pemerintahan, penataan birokrasi harus diarahkan pada peningkatan kinerja, bukan semata-mata penambahan personel. Teknologi informasi, integrasi layanan, dan reformasi birokrasi harus menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Situasi fiskal yang serba ketat saat ini, Komisi A tentu akan mengawal secara ketat proses pembahasan kebutuhan ASN tersebut. Tujuannya, kata Dedi tentu untuk memastikan bahwa setiap formasi yang disetujui benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik, mendukung agenda reformasi birokrasi, serta tetap menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

“Prinsip kami sederhana APBD harus bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Belanja pegawai penting, tetapi belanja pembangunan dan pelayanan masyarakat juga harus tetap menjadi prioritas utama. Keseimbangan inilah yang harus dijaga agar Jatim mampu terus tumbuh, maju, dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Dedi. (pun)

You may also like

Leave a Comment