SabdaNews.com – KNPI Jatim menggelar aksi di depan kantor DPRD Jatim untuk mereka mempertanyakan alur dana hibah dari pemprov Jatim. Pasalnya, mereka menilai dana hibah masih kerap menjadi masalah. Terutama melalui jalur anggota DPRD Jatim, sehingga KNPI Jatim mendesak DPRD Jatim mau menadatangani Petisi Bersih Korupsi Dana Hibah
Massa aksi juga mempertanyakan kasus dana hibah yang menyerat politikus Partai Golkar, Sahat Tua Simandjuntak tidak terulang lagi pada anggota DPRD Jatim lainnya di kemudian hari.
Sejumlah spanduk berisi tntutan petisi dan meminta anggota DPRD Jatim ikut tandatangan mendukung petisi bersih dari korupsi dana hibah dibentangkan massa aksi di depan pintu gerbang Kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (16/1/2023).
Perwakilan massa KNPI Jatim ditemui anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS-Hanura-PBB, Mathur Husyairi dan anggota Fraksi NasDem DPRD Muhamad Ashari di ruang Banmus DPRD Jatim.
Korlap aksi, Nur Syamai mengatakan bahwa kasus OTT terhadap wakil rakyat akhir Desember 2022 lalu telah mencederai kepercayaan rakyat.
“Kami meminta ada petisi siap mengundurkan diri, apabila anggota dewan Jatim terlibat tindak korupsi dana hibah,” tegas Nur Syamsi saat audensi dengan anggota DPRD Jatim.
Senada, Wildan peserta aksi lainnya menyampaikan, kasus OTT terhadap wakil ketua DPRD Jatim telah mencoreng nama baik lembaga wakil rakyat Jatim. Oleh karena itu pihaknya mendorong agar para wakil rakyat untuk bersih dari tindak pidana korupsi.
“Kami tidak ingin ada oknum DPRD Jatim yang terkena OTT lagi,” tegas Wildan.
Menanggapi tuntutan petisi, Anggota DPRD Jatim asal Fraksi PKS-Hanura-PBB, Mathur Husairi menyatakan tidak takut dengan permintaan aktivis KNPI Jatim untuk tandatangan petisi bersih dari korupsi.
“Saya siap. Tetapi saya tidak bisa memaksa pada anggota DPRD Jatim lainnya untuk tandatangani petisi,” ujar politikus asal Bangkalan Madura.
Ia menyarankan supaya KNPI Jatim mendatangi fraksi-fraksi yang ada di DPRD Jatim lantaran semua anggota DPRD Jatim itu terhimpun dalam beberapa fraksi, sehingga nantinya biar ketua fraksi yang mengintruksikan kepada anggotanya untuk tandatangan atau menolak petisi.
Sementara peserta aksi di luar gedung DPRD Jatim sempat menghalangi tiga pintu DPRD Jatim. Aksi sengaja menghadang wakil rakyat keluar gedung DPRD Jatim paska paripurna DPRD Jatim ini dilakukan agar anggota DPRD Jatim mau menandatangi petisi bersih korupsi dana hibah.
“Aksi ini hanya muqoddimah karena ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan KNPI Jatim untuk membersihkan institusi DPRD Jatim dari tindak korupsi dana hibah,” dalih salah satu peserta aksi saat membuka blokir pintu keluar DPRD Jatim.
Hingga massa aksi buka blokir pintu keluar gedung DPRD Jatim, tercatat hanya ada dua anggota DPRD Jatim yang bersedia membubuhkan tandatangan petisi.
Padahal dalam rapat paripurna itu tercatat sebanyak 62 anggota DPRD Jatim yang hadir. Sedangkan 57 anggota lainnya berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar kedewanan. (pun)