SabdaNews.com – Hari Minggu besok, 12 Februari 2023 ada agenda besar bagi penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Jatim.
Gerakan coklit ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih pemilu serentak mendatang.
“Dipastikan dalam prosesnya, KPU Jatim akan banyak melibatkan warga masyarakat,” terang Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia pada Sabtu (11/2/2023).
Para petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) akan mendatangi satu per satu rumah warga. Dalam tugasnya, Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat.
“Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk bersiap menerima Pantarlih dengan baik. Sebab coklit ini bertujuan untuk memastikan data pemilih lebih akurat,” terang mantan Komisioner Komisi Informasi Jatim ini.
Terkait dengan kesiapan masyarakat, Nurul mengatakan masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi yang benar terkait identitas kependudukan keluarga. Karena seluruh kegiatan tersebut dilakukan secara de jure sesuai dokumen kependudukan yang bisa ditunjukkan pada Pantarlih.
“Masyarakat dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti pendukung lainnya agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh Pantarlih,” harapnya.
Selanjutnya, Pantarlih akan menempelkan stiker di setiap rumah sebagai bukti sudah dilakukan coklit.
“Masyarakat yang sudah dicoklit akan mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya,” jelas Nurul.
Untuk diketahui, coklit akan dilakukan mulai 12 Februari – 14 Maret 2023. Di Jatim, akan ada 119.861 petugas Pantarlih yang diterjunkan untuk mengawal proses coklit. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibentuk berdasarkan hasil sinkronisasi data kependudukan di masing-masing Kabupaten/Kota.
Namun dalam pelaksanaannya, terdapat 8 TPS yang tidak dimungkinkan secara regulasi untuk merekrut Pantarlih. “Sebab dipastikan penduduknya sudah direlokasi akibat bencana letusan gunung Semeru. Sehingga secara global se Jatim terdapat 119.853 Pantarlih yang akan bertugas,” pungkas Nurul.
Sebagai gantinya, Nurul menerangkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 maka akan dibentuk TPS lokasi khusus di wilayah relokasi tersebut.
Delapan TPS yang disebut Nurul berada di Desa Supit Urang Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang.
Sehari sebelumnya, Jumat (10/2/2023) KPU Jatim juga menggelar Rakor dalam rangka memastikan berbagai kesiapan coklit. Bertempat di Aula Kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota, masing-masing dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. (pun)