Home KESRADPRD Jatim Dorong Terobosan Baru Olahraga: Dari Skema Dana Cadangan PON hingga Penguatan SMANOR

DPRD Jatim Dorong Terobosan Baru Olahraga: Dari Skema Dana Cadangan PON hingga Penguatan SMANOR

by sabda news

SabdaNews.com  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melalui Komisi E mulai memetakan arah baru pembangunan keolahragaan dan kepemudaan di Jawa Timur. Langkah ini diawali melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan.

​Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda sengaja dipisah agar substansi permasalahan dapat dikuliti secara mendalam dan fokus. Pembahasan sektor keolahragaan dilakukan terlebih dahulu, sedangkan kepemudaan dijadwalkan pada 21 September mendatang.

​​Salah satu isu strategis yang mencuat dalam RDP adalah besarnya beban anggaran untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar empat tahun sekali. Kebutuhan dana kontingen Jawa Timur diperkirakan mencapai Rp150 miliar hingga Rp200 miliar untuk mengakomodasi seluruh cabang olahraga (cabor), atlet, pelatih, hingga pemenuhan gizi dan penginapan.

​Guna mengatasi keterbatasan APBD, Komisi E mengusulkan terobosan berupa pembuatan Perda Dana Cadangan Olahraga. Skema ini dirancang agar pemerintah daerah dapat menyicil kebutuhan dana PON saban tahun, mirip dengan mekanisme alokasi dana cadangan Pilkada.

​”Ini ide kreatif dan temuan baru (novum). Kalau disicil selama 4 tahun—misalnya Rp40 miliar atau Rp50 miliar per tahun—beban APBD tidak akan melonjak tiba-tiba saat PON digelar. Kami minta Dispora dan KONI menyusun RAB dengan memperhitungkan proyeksi inflasi,” ujar Sri Untari.

​Selain masalah anggaran PON, Komisi E DPRD Jatim menekankan pentingnya pembentukan ekosistem keolahragaan yang terpadu di bawah koordinator Dispora Jatim. Seluruh lembaga terkait—KONI (olahraga prestasi), NPCI (olahraga disabilitas), dan KORMI (olahraga masyarakat) harus berjalan sinergis dengan target yang terukur.

​Mengingat, pendapatan asli daerah (PAD) yang cenderung berfluktuasi, Pemprov Jatim didorong menerapkan skema creative financing. Pendekatan ini mencakup optimalisasi CSR perusahaan hingga sistem bapak asuh cabor oleh badan usaha.

​Di samping itu, keolahragaan Jatim diarahkan menuju industri dan sport tourism. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah penyusunan kalender agenda olahraga tahunan secara berkelanjutan serta penyusunan Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) untuk jangka 5 hingga 10 tahun ke depan.

​Perhatian khusus juga ditujukan pada SMA Negeri Olahraga (SMANOR) Jatim. Perubahan struktur organisasi yang memindahkan kewenangan SMANOR ke bidang SMA umum dinilai memberatkan para siswa. Anak-anak yang diproyeksikan menjadi atlet unggulan kini terbebani ganda: harus menuntaskan kurikulum akademik reguler sekaligus menjaga performa prestasi.

​Kondisi tersebut diperparah dengan penurunan fasilitas fisik sekolah, seperti rusaknya sarana panjat tebing dan tidak tersedianya kolam renang di dalam kompleks asrama.

Oleh karena itu, ​Komisi E meminta Pemprov Jatim melalui Biro Organisasi untuk mengkaji ulang penataan SMANOR agar dapat dikembalikan atau ditetapkan sebagai Sekolah Khusus Olahraga (SKO) di bawah naungan PKPLK, mengacu pada model pengelolaan SKO di DKI Jakarta maupun Jawa Tengah. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kepastian jalur karier atlet sebagaimana diamanatkan dalam UU Keolahragaan. (pun)

You may also like

Leave a Comment