6
SabdaNews.com – Belum adanya kepastian dari pemerintah pusat terkait kapan masa jabatan gubernur dan wagub Jatim akan berakhir, membuat kalangan DPRD Jatim berinisiatif untuk mengirimkan surat ke Mendagri dalam waktu dekat.
Tujuan meminta kejelasan itu agar roda pemerintahan Provinsi Jatim tidak terganggu sehingga tidak merugikan masyarakat.
Sebagaimana diketahui bersama, berdasarkan UU No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, masa jabatan Gubernur Jatim sedianya berakhir pada Tahun 2023 ini.
Hal itu tertuang dalam Pasal 201 ayat (5) UU No.10 Tahun 2016 yang menyatakan, bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan walikota hasil pemilihan Tahun 2018 menjabat sampai Tahun 2023.
Ironisnya, hingga memasuki awal Tahun 2023, pemerintah pusat belum juga memberikan penjelasan spesifik kapan jabatan para kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak 2018 itu berakhir.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah mengatakan, bahwa kepastian bulan maupun tanggal berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wagub Jatim memang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Mengingat, dalam UU No. 10 Tahun 2016 tidak ada penjelasan secara rinci.
“Pastinya kami nanti akan bersurat ke Kemendagri perihal tersebut, juga bersama Biro Pemerintahan Pemprov Jatim untuk menanyakan kepastian periode kepemimpinan Gubernur dan Wagub Jatim berakhir sampai kapan, karena sampai sekarang kami juga belum tahu,” ujar politikus muda PKB saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
Sebelum berkirim surat, lanjut Gus Ubaid sapaan akrabnya, Komisi A DPRD Jatim tentunya terlebih dulu menggelar rapat Komisi dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait.
“Misalnya kami akan konsultasi ke KPU maupun Bawaslu sebagai mitra tidak langsung kami. Kemudian kami akan rapat kembali, baru setelah itu kami akan bertanya ke Kemendagri melalui pimpinan DPRD Jatim,” bebernya.
Di sisi lain, pria asal Bondowoso ini juga berharap Khofifah-Emil terus menggenjot berbagai upaya pembangunan yang sudah diprogramkan di tahun terakhir periode ini dengan sebaik-baiknya. Terutama menyangkut percepatan kebangkitan ekonomi pasa Pandemi Covid-19 dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Jatim.
“Kami tentu mengapresiasi Gubernur Khofifah yang sekarang sudah mulai mengisi jabatan-jabatan kepala OPD yang sempat kosong cukup lama sehingga terpaksa diisi Plt di lingkungan Pemprov Jatim,” beber Ubaidillah.
Ia juga berharap terkait persoalan percepatan kebangkitan ekonomi di tengah ancaman resesi global menjadi prioritas pembangunan di Jatim sehingga masyarakat Jatim bisa terbebas dari ancaman resesi.
“Program-program penguatan ekonomi dan upaya antisipasi agar Jatim tidak terlalu terdampak resesi tentu sangat diperlukan. Misalnya, memperkuat peran UMKM,” pungkas Gus Ubaid. (tis)