Buruh Rapatkan Barisan Sikapi Catatan Kelam Gubernur Khofifah Pendukung Rezim Upah Murah

oleh -398 Dilihat

SabdaNews.com  – Setelah dinanti-nanti, akhirnya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 telah ditetapkan oleh Gubernur Khofifah dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023.

Namun dalam penetapan UMK tahun 2023 tersebut Khofifah terkesan mengkebiri rekomendasi Bupati/Walikota. Sebab ada 9 (sembilan) Kabupaten/Kota yang penetapan UMK-nya dibawah rekomendasi Bupati/Walikota. Bahkan kenaikan UMK-nya jauh dibawah tingkat inflasi Jatim.

Tak ayal, sejumlah serikat pekerja yang tergabung alam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim angkat bicara dan menyebut kebijakan pengupahan Gubernur Khofifah adalah  memperpanjang catatan kelam rezim upah murah.

“Gubernur Khofifah itu hanya berpihak kepada Kaum Pemodal (oligarki) untuk menggaet investor dengan mengeksploitasi keringat buruh melalui kebijakan upah murah,” tegas sekretaris PERDA KSPI Jatim, Jazuli, Kamis (8/12/2022).

Lebih jauh Jazuli menjelaskan bahwa pihaknya dengan tegas menolak kebijakan upah murah Gubernur Khofifah yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023.

Selain itu, KSPI Jatim juga mendesak Gubernur Khofifah segera merevisi Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023 dan menetapkan ulang besaran kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 10% sampai dengan 13% .

“Kaum Buruh di Jatim juga akan  merapatkan barisan untuk mempersiapkan perlawanan sekuat-kuatnya dan sehormat-hormatnya dengan mengorganisir seluruh buruh khususnya di Ring 1 untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran hingga mogok kerja masal,” ancam Jazuli.

“Kami juga akan mempersiapkan gugatan hukum terhadap Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023 melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya,” imbuhnya.

Sekedar diketahui kesembilan kabupaten/kota yang usulan rekomendasi  bupati/walikota-nya dikebiri oleh Gubernur Jatim adalah, pertama, Kota Surabaya, rekomendasi Walikota naik 7,23% (Rp. 316.303,39), penetapan Gubernur hanya naik 3,43% (Rp. 150.000,-);

Kedua, Kabupaten Gresik, rekomendasi Bupati naik 7,18% (Rp. 313.868,58), penetapan Gubernur naik 3,43 % (Rp. 150.000,-); Ketiga, Kabupaten Sidoarjo, rekomendasi Bupati naik 7,22% (Rp. 315.455,30), penetapan Gubernur naik 3,43% (150.000,-); Keempat, Kabupaten Pasuruan, rekomendasi Bupati naik 7,67% (Rp. 334.718,41), penetapan Gubernur naik 3,44% (150.000,-);

Selanjutnya, Kelima, Kabupaten Mojokerto, rekomendasi Bupati naik 7,29% (Rp. 317.655,60), penetapan Gubernur naik 3,44% (Rp. 150.000,-); Keenam, Kabupaten Malang, rekomendasi Bupati naik 7,33% (Rp. 224.904,58), penetapan Gubernur naik 6,52% (Rp.200.000,-); Ketujuh, Kota Malang, rekomendasi Walikota naik 7,22% (216.207,14), penetapan Gubernur naik 6,68% (Rp. 200.000,-);

Lalu, Kedelapan, Kota Pasuruan, rekomendasi Walikota naik 7,49% (Rp. 212.600,66), penetapan Gubernur naik 7,05% (200.000,-); dan terakhir Kesembilan, Kota Batu, rekomendasi Walikota naik 7,24% (205.042,91), penetapan Gubernur naik 7,07% (Rp. 200.000,-).

“Dari 9 Kabupaten/Kota tersebut terdapat 7 Kabupaten/Kota yang kenaikan UMKn-ya dibawah inflasi (inflasi Jatim YoY 6,80%), yaitu: Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, dan Kota Malang,” beber Jazuli.

Dengan diterapkannya politik upah murah di Jatim maka sudah dapat diprediksi kehidupan kaum buruh di Jatim kedepan akan semakin sulit dan daya beli masyarakat juga akan terus menurun karena upah buruh malah digerus inflasi.

“Gembar-gembor pertumbuhan ekonomi Jatim meningkat yang dibangga-banggakan Gubernur Khofifah sejatinya hanya dinikmati para oligarki karena masyarakat yang menjadi pekerja atau buruh hanya dieksploitasi keringatnya seperti jaman perbudakan,” pungkas Jazuli. (tis)
Baca Juga:  Pastikan MPLS Aman, Wabup Gresik Bu Min Sidak Sejumlah Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.