Home KESRAApresiasi Perhatian Komisi E DPRD Jatim, Anggaran Pos Mie Instan BPBD di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Apresiasi Perhatian Komisi E DPRD Jatim, Anggaran Pos Mie Instan BPBD di RAPBD 2027 Masih Input Awal

by sabda news

SabdaNews.com – Perhatian Komisi E DPRD Jawa Timur terhadap usulan anggaran BPBD Jawa Timur pada Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (28/10/2026), langsung menjadi perhatian di internal BPBD Jawa Timur.

Munculnya anggaran pos Mie Instan sebesar Rp 17,24 miliar yang dapat perhatian dari Komisi bidang Kesra DPRD Jatim pun tidak ditampik BPBD Jatim.

Bahkan, dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu (1/11/2026), Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto sempat menyampaikan apresiasi atas atensi yang diberikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hj. Hikmah Bafaqih saat rapat paripurna tersebut.

“Memang benar terdapat anggaran Rp 17,2 M di pos Mie instan, namun itu masih sebagai usulan awal yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan hingga ditetapkan di 2027,” terang Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, Minggu (1/11/2026).

Ia lalu menjelaskan, anggaran sebesar itu sebetulnya bukan hanya dialokasikan untuk kebutuhan mie instans saja. Tapi, ada alokasi kebutuhan logistik dan peralatan lain yang dimasukkan dalam pos mie instan tersebut, karena tidak semua nama kebutuhan yang diusulkan, tersedia dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Dijelaskan juga, SIPD tahun 2027 sudah mulai dibuka Bulan September lalu, dengan pagu yang diberikan oleh TAPD. BPBD Jatim pun langsung menyusun dan mengelola anggaran dengan cermat, agar anggaran bisa klop, meski waktu input SIPD juga terbatas.

“Namun seluruh anggaran yang direncanakan akan dilaksanakan untuk tahun 2027 belum seluruhnya tertampung di SIPD, sehingga anggaran untuk logistik dan peralatan lainnya, kami input sementara di pos mie instan sambil menunggu usulan SSH dan SBU tahun 2027 dibuka dan diterima oleh TAPD,” terang Gatot.

Gatot juga menjelaskan, dalam merencanakan serta mengalokasikan anggaran dan pendistribusian barang, BPBD Jatim juga menyesuaikan dengan kebutuhan kabupaten/kota dan kebutuhan pengungsi jika ada bencana, khususnya yang masif.

“Jadi, sekali lagi, alokasi Rp 17,2 M di pos mie instan itu sifatnya masih usulan awal,” beber Kalaksa Gatot Soebroto kembali menegaskan.

Terkait alokasi untuk anggaran mie instan di tahun 2027 mendatang, ia menjelaskan, angkanya tidak akan jauh beda dengan alokasi tahun 2026.

“Pada tahun 2026 ini, anggaran mie instan di BPBD hanya sebesar Rp 89.687.500,-, yang masuk dalam paket sembako,” terang Gatot.

Dengan perhatian dari DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna pekan lalu, BPBD Jatim saat ini siap melakukan penyesuaian usulan RPABD 2027 dengan mempertimbangkan masukan dari DPRD Jatim dan usulan pemerintah kabupaten/kota. (pun)

You may also like

Leave a Comment