Home KESRA​Komisi E DPRD Jatim Soroti Penurunan Anggaran Sektor Kesehatan hingga Pendidikan dalam Pembahasan RAPBD 2027

​Komisi E DPRD Jatim Soroti Penurunan Anggaran Sektor Kesehatan hingga Pendidikan dalam Pembahasan RAPBD 2027

by sabda news

SabdaNews.com  — Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan catatan kritis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Surabaya, Rabu (28/10/2026).

Secara umum, Komisi E menilai anggaran tahun depan masih didominasi oleh belanja operasional dan pegawai, sementara alokasi belanja modal di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra mengalami penurunan tajam.
​
Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Hj. Hikmah Bafaqih, M.Pd., memaparkan hasil pembahasan bersama mitra kerja yang berlangsung pada 19 hingga 21 Oktober 2026. Meski menyetujui agar RAPBD 2027 dapat dibahas ke tahap selanjutnya, Komisi E memberikan sejumlah catatan penting terkait efisiensi, validitas data, dan kehati-hatian tata kelola anggaran.
​
​Sorotan utama diarahkan pada Dinas Kesehatan dan 14 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Jatim. Komisi E menyayangkan ketiadaan Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara rinci per rumah sakit dan UPT pada awal pembahasan, yang membuat efisiensi belanja pegawai dan operasional sulit dinilai.
​
“Secara agregat, enam RSUD utama mencatatkan potensi defisit anggaran sekitar Rp106 miliar, di mana total usulan belanja mencapai Rp3,02 triliun berbanding pendapatan Rp2,92 triliun. Kondisi ini menunjukkan tingginya ketergantungan rumah sakit terhadap subsidi pemerintah,” tegas politikus asal PKB.
.
​Selain itu, Komisi E turut menyoroti dampak sistemik insiden kebakaran Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr. Soetomo pada Mei lalu yang menurunkan klaim JKN hingga 38%, serta progres pembangunan RSUD M. Noer Pamekasan yang dinilai masih lambat dan perlu pengawalan ketat agar selesai tepat waktu demi masyarakat Madura.
​
Sementara di sektor pendidikan, lanjut Hikmah, pagu KUA-PPAS Dinas Pendidikan Jatim 2027 diusulkan sebesar Rp8,34 triliun atau mengalami penurunan sekitar 2,90% dibandingkan APBD Murni 2026. Pemangkasan terbesar terjadi pada pos Belanja Hibah dan Belanja Pegawai dari target awal RKPD.
​
“Oleh karena itu, Komisi E merekomendasikan adanya tambahan pagu anggaran sebesar Rp48,49 miliar yang difokuskan untuk belanja wajib, prioritas, tugas fungsi (tusi), serta penguatan program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dan pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS),” harap perempuan asli Malang ini.

​Komisi E juga menyoroti berbagai sektor lain, di antaranya:
​Disnakertrans dinilai dominasi belanja pegawai yang mencapai 67,44% harus diimbangi dengan value for money program pelatihan kerja yang jelas, serta penegasan agar lulusan pelatihan tersertifikasi BNSP.
​
Kemudian untuk Dinsos & DP3AK disorot adanya dinamika target penerima Bantuan Sosial (Bansos) seperti PKH Plus dan penurunan pagu anggaran di tengah tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
​
“Untuk BPBD Jatim, Komisi E mengingatkan perlunya audit dan kontrol ketat terhadap pos logistik kebencanaan khususnya belanja barang habis pakai seperti makanan dan perlengkapan evakuasi agar tepat sasaran dan transparan,” harap mantan ketua PW Fatayat NU Jatim ini.
​
​Komisi E menegaskan bahwa anggaran bukan sekadar deretan angka, melainkan amanah rakyat yang harus dikelola dengan integritas dan berorientasi hasil (money follows program). Seluruh catatan, koreksi data, dan perbaikan tata kelola ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif sebelum RAPBD 2027 disahkan secara resmi. (pun)

You may also like

Leave a Comment