SabdaNewscom – Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyiapkan regulasi turunan menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.
Politikus asal Malang ini mengatakan, langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan kebijakan yang patut diapresiasi dan perlu ditindaklanjuti di tingkat daerah agar implementasinya lebih efektif.
“Saya mengapresiasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen kita sebagai bangsa yang memiliki warisan budaya, nilai-nilai luhur, dan norma yang telah lama dijaga,” ujar Puguh.
Menurutnya, Jatim hingga kini belum memiliki peraturan daerah maupun peraturan gubernur yang secara khusus mengatur tindak lanjut terhadap kebijakan tersebut. Karena itu, Puguh menilai sudah saatnya Pemprov Jatim bersama DPRD menginisiasi regulasi sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat.
“Di Jatim sendiri belum ada perda ataupun pergub yang mengatur hal ini. Saya pikir ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menginisiasi regulasi sebagai respons terhadap Perpres tersebut,” katanya.
Puguh menilai kebutuhan regulasi di Jatim menjadi semakin penting mengingat provinsi ini merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia sekaligus memiliki banyak pusat pendidikan.
“Jatim memiliki banyak pusat keunggulan pendidikan seperti Surabaya, Malang, Jember, dan beberapa daerah lainnya. Karena itu perlu ada langkah-langkah yang terukur agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia berharap regulasi tersebut nantinya tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah pembinaan masyarakat serta penguatan ketahanan sosial.
“Dengan adanya regulasi di tingkat daerah, implementasi kebijakan nasional akan lebih efektif sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial, melindungi generasi muda, dan mempersiapkan masa depan bangsa,” pungkasnya.(pun)
