GRESIK, SabdaNews.com– MUI Gresik, Kader Penggerak (KP) MUI Desa bakal dipersiapkan sebagai ujung tombak dakwah di tengah masyarakat melalui program pemberdayaan yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkretnya ialah pelaksanaan Pelatihan/Upgrading Calon Khotib dan Da’i. Program tersebut disampaikan dalam Konsolidasi Organisasi MUI Kecamatan se-Kabupaten Gresik bertema Revitalisasi Peran Ulama sebagai Ujung Tombak Dakwah yang digelar di Auditorium MUI Gresik, Jumat (26/6/2026).
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag., menjelaskan bahwa revitalisasi peran ulama menjadi kebutuhan penting agar MUI semakin kuat menjalankan fungsi dakwah di seluruh wilayah Kabupaten Gresik. Menurutnya, Kader Penggerak MUI Desa perlu diberi ruang yang lebih luas untuk menjalankan dakwah di tengah masyarakat. “Hari ini kita sengaja mengangkat tema revitalisasi. Kita menganggap penting bahwa KP MUI Desa menjadi ujung tombak dakwah di semua wilayah Gresik,” ujar Prof. Chalik.
Prof. Chalik menambahkan, MUI hadir di tengah masyarakat dengan esensi pelayanan. Karena itu, keberadaan kader di tingkat desa menjadi sangat strategis dalam mendekatkan pelayanan dakwah kepada umat. Selanjutnya pemaparan materi oleh Sekretaris Umum Makmun, M.Ag. dan Bendahara Umum H. Khoirul Anwar, S.H., dipandu oleh Ketua Bidang Dakwah, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Drs. Nur Fakih.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag., memaparkan bahwa forum konsolidasi tersebut difokuskan pada satu agenda utama, yakni pemberdayaan Kader Penggerak MUI Desa, sekaligus penguatan tata kelola organisasi MUI. “MUI Gresik, dalam menjalankan organsasi, menerapkan tata kelola organisasi berbasis Asset-Based Driven Governance (ABDG), yakni memaksimalkan seluruh aset yang dimiliki internal organisasi,” kata Makmun.
Menurutnya, posisi MUI di tengah masyarakat sangat strategis sebagai khodimul umat dan shodiqul hukumah, sehingga selain menjalankan tata kelola organisasi secara by process, para ulama juga menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan kehidupan. “Mengenai program penyiapan khotib dan da’i yang terampil melalui mobilisasi Kader Penggerak MUI Desa, bertujuan meningkatkan kapasitas calon khotib dan da’i di bawah koordinasi MUI Kabupaten Gresik, memperkuat posisi MUI sebagai sarana dakwah moderat yang berlandaskan karakter keislaman dan kebangsaan, serta menyiapkan tenaga khotib dan da’i yang siap menjadi corong ulama di tengah masyarakat,” kata Sekretaris Umum.
Kemudian pelaksanaannya, rencananya Pelatihan/Upgrading Calon Khotib dan Da’i, akan diselenggarakan pada 15–30 Agustus 2026. Sementara itu, Bendahara Umum MUI Kabupaten Gresik, H. Khoirul Anwar, S.H., mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam setiap kegiatan MUI Kecamatan. Menurutnya, laporan administrasi yang lengkap merupakan bagian dari tata kelola organisasi yang harus terus dijaga. “Meskipun ada efisiensi anggaran yang tentunya berimbas ke MUI, tetap mensyukuri dengan melakukan berbagai inovasi-inovasi dalam menjalankan pelayanan umat dan kegiatan,” kata H. Khoirul.
Bendahara Umum juga menyampaikan, agar anggaran dari MUI Kabupaten dipergunakan dengan baik untuk menyukseskan pemberdayaan KP MUI Desa melalui program pelatihan da’i dan khotib. Selain konsolidasi organisasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Reses atau Serap Aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi PKB, H. Dimas Setio Wicaksono, S.H., M.Kn., yang juga merupakan Anggota Komisi Dakwah, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat MUI Kabupaten Gresik. (lim/Red)
