SabdaNews.com – Aksi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Surabaya dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah pusat yang akhir-akhir dinilai kian meresahkan dan memberatkan beban rakyat di depan kantor DPRD Jawa Timur nampaknya membuahkan hasil.
Juru bicara mahasiswa secara bergantian melakukan orasi bernada keras dan mengecam berbagai kebijakan rezim Prabowo-Gibran yang cenderung abai terhadap kepetingan rakyat dan kurang memprioritaskan pelayanan dasar masyarakat sehingga beban rakyat semakin berat.
“Rezim Prabowo-Gibran mengulangi rezim Orde Baru. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah cenderung elitis. Untuk siapa negara ini berdiri, apakah hanya untuk kaum elitis atau seluruh rakyat. Kami sudah tidak percaya dengan rezim yang berkuasa saat ini. Ketidakadilan pasti akan kita lawan,” tegas salah satu orator, Jumat (19/6/2026).
Senada, jubir lainnya menyatakan bahwa kebijakan pemerintah lebih memetingkan isu perut dibandingkan isi akal. Terbukti, desakan untuk menghentikan sementara program MBG dan KDMP tidak direspon dengan baik oleh pemerintah. Bahkan mahasiswa yang memperjuangkan keluhan masyarakat dituding antek asing.
Dari hasil kajian mahasiswa, penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program MBG merupakan langkah yang sangat disesalkan. Sebab pendidikan dan kesehatan seharusnya menjadi pilar utama pembangunan SDM namun kedua sektor tersebut tidak lagi menempati posisi prioritas dalam alokasi APBN.
“Program MBG kami nilai tidak relevan sebagai solusi bagi permasalahan stunting dan gizi buruk di Indonesia. Jika orientasi pemerintah serius dalam perbaikan gizi, maka intervensi seharusnya dilakukan pada daerah daerah 3T (Terdepan, Terluar Tertinggal) yang emiliki kerentanan akses pangan lebih tinggi,” tegasnya.
Selain itu, BGN juga menjadi sorotan tajam terkait isu meritokrasi. Pasalnya, penempatan aparatur yang tidak memiliki kompetensi relevan, khususnya keterlibatan purnawirawan di luar kapasitas bidangnya menciptakan keraguan masyarakat atas efektivitas kelembagaan BGN.
“Kami memandang bahwa MBG dan KDMP lebih kental dengan nuansa program populis yang sekedar menjadi alat pencitraan politik jangka pendek. Alih-alih memberikan solusi struktural bagi masalah ekonomi dan sosial bangsa,” tegas salah satu mahasiswa.
Setelah berorasi cukup lama dan kondusif, massa aksi akhirnya ditemui langsung ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf didampingi Yordan Batara Goa ketua Bapemperda DPRD Jatim serta sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro.
Koordinator aksi PC PMII Kota Surabaya Matluk mendesak agar DPRD Jatim mau menggelar (RDP) Rapat Dengar Pendapat dengan mahasiswa dalam rangka menindaklanjuti hasil tuntutan. Mengingat, tuntutan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“RDP itu diharapkan menjadi forum untuk mengungkap fakta di lapangan bahwa masyarakat resah dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat yang kian memberatkan beban masyarakat,” jelasnya.
Sebelas tuntutan PC PMII Kota Surabaya itu antara lain; Hentikan MBG dan KDMP. Sahkan RUU Perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat. Bebaskan tahanan politik tanpa syarat. Cabut UU TNI dan UU Polri yang inskontutisional. Realokasi APBN kepada sektor pendidikan dan kesehatan. Hentikan aktivitas eksraktif yang eksploitatif terhadap lingkungan dan kembalikan ekosistem yang rusak.
Berikutnya, Mendesak pemerintah untuk meningkatkan peran diplomasi Indonesia dalam menghadapi eskalasi konflik global dan menjaga stabilitas nasional. olak PHK masal dan berikan jaminan kepada buruh pegawai honorer dan PPPK. Tolak militerisme pada ranah sipil. Pecat pejabat nir kompeten dalam kabinet pemerintah Prabowo-Gibran. Dan turunkan harga bahan pokok.

Tepat adzan Maghrib berkumandang, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf akhirnya mau menandatangani tuntutan RDP dengan mahasiswa. Mengingat, tuntutan itu bukan menjadi kewenangan provinsi sehingga aspirasi mahasiswa akan disampaikan ke pemerintah pusat baik DPR RI maupun kementerian terkait.
“Secara pribadi saya sangat mendukung tuntutan mahasiswa. Namun secara lembaga ada mekanismenya tersendiri. RDP nantinya bisa menjadi bahan rekomendasi bagi DPRD Jatim untuk menyatakan sikap secara kelembagaan ke pemerintah pusat,” ujar politikus asal PKB. (pun)
