Home PEMERINTAHANBupati Instruksikan PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Kewenangan Pusat

Bupati Instruksikan PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Kewenangan Pusat

by sabda news

GRESIK ,SabdaNews.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi ruas Jalan Kartini dan Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, yang mengalami kerusakan.  Bupati Gresik menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk segera melakukan penambalan aspal pada ruas jalan nasional tersebut guna menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Gresik, Edi Pancoro, menjelaskan bahwa banyak masyarakat menyampaikan keluhan langsung ke Bidang Bina Marga. Padahal, ruas Jalan Kartini dan Veteran merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Banyak masyarakat yang menuntut ke kami, padahal itu jalan nasional atau kewenangan pemerintah pusat. Namun, kami tetap berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) agar penanganannya bisa segera dilakukan,” ujar Edi, Senin (3/3/2026).

Ia menambahkan, setiap aduan yang masuk melalui call center 112 akan langsung disortir berdasarkan kewenangan. Jika masuk kategori jalan nasional, Dinas PUTR segera menginformasikan kepada pihak pusat untuk ditindaklanjuti.  Meski demikian, lanjut Edi, Bidang Bina Marga tetap turun tangan melakukan penambalan sementara apabila penanganan dari pusat dinilai terlalu lama. Hal itu dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Gresik.

“Pak Bupati pernah berpesan agar membantu tambal sulam jalan nasional di wilayah Gresik meskipun bukan kewenangan kabupaten, selama ada laporan keluhan dari masyarakat. Namun, untuk perizinan itu hanya sampai tahun 2025, selebihnya kembali menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat,” jelasnya.  Langkah percepatan perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen Nawakarsa Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Kabupaten Gresik yang bebas dari jalan berlubang.  Pemkab Gresik berharap, melalui sinergi dengan pemerintah pusat, masyarakat dapat menikmati akses jalan yang aman, nyaman, dan lancar dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (lim/gus/Red)

You may also like

Leave a Comment