Home PEMERINTAHANBapemperda dan Komisi C Bahas Rekomendasi Kemendagri Terkait Revisi Perda PT Jamkrida Perseroda

Bapemperda dan Komisi C Bahas Rekomendasi Kemendagri Terkait Revisi Perda PT Jamkrida Perseroda

by sabda news

SabdaNews.com  – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur Yordan Batara Goa mengatakan bahwa hasil fasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait revisi Perda tentang PT Jamkrida Perseroda adalah meminta ada perubahan bentuk hukum salah satu BUMD milik Provinsi Jawa Timur yang bergerak dibidang penjaminan (agunan).

Lebih jauh politikus asal PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa Pemprov Jatim sebenarnya sudah memberikan tanggapan secara tertulis untuk berusaha mempertahankan status hukum PT Jamkrida Perseroda. Namun Kemendagri tetap bersikukuh dan meminta agar bentuk hukum PT Jamkrida Perseroda diubah.

“Makanya, hari ini Bapemperda berkoordinasi dengan Komisi C DPRD Jatim selaku pembahas revisi Perda tentang PT Jamkrida Perseroda untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi dari Kemendagri tersebut,” jelas Yordan saat dikonfirmasi Jumat (26/9/2025).

Sebelumnya, Bapemperda DPRD Jatim juga telah mengundang beberapa ahli hukum dari Unair Surabaya, Universitas Narotama Surabaya, dan Unibraw Malang untuk dimintai pendapat dalam rangka mencari solusi terbaik dalam menindaklanjuti hasil fasilitasi dengan Kemendagri.

“Intinya, kita ingin bisa menerima hasil fasilitasi Kemendagri itu tapi jangan sampai kemudian penerimaan itu justru memberi dampak hukum pada PT Jamkrida di kemudian hari ini,” beber Yordan.

Untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan tersebut, DPRD Jatim juga akan melakukan langkah langkah antisipatif yang iserahkan sepenuhnya ke Komisi C selaku pembahas revisi Perda PT Jamkrida Perseroda. (pun)

You may also like

Leave a Comment