Home PEMERINTAHANGus Fawait Buka Hotline Pengaduan Layanan Publik di Jember

Gus Fawait Buka Hotline Pengaduan Layanan Publik di Jember

by Redaksi

SabdaNews.com – Untuk menampung pengaduan masyarakat dalam kepemimpinannya, Bupati Jember Muhammad Fawait atau akrab disapa Gus Fawait membuka kanal pengaduan hotline bagi masyarakat Jember yang akan mengeluhkan persoalannya terlebih dalam pelayanan publik.

“Hotline Wadul Gus’e ini terbuka selama 24 jam. Seluruh keluh kesah warga Jember terhadap pelayanan publik akan kami tampung dan ditindaklanjuti. hotline nya 081131111108, “ujar pria yang juga Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) ini, Jumat (14/3/2025).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan wadul gus’e ini memberi kesempatan untuk berkeluh kesah apa yang selama ini menjadi problem masyarakat.

“Misalnya pelayanan KTP, perijinan maupun pelayanan di rumah sakit termasuk juga jalan rusak. Atau lainnya akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Jember, ” jelas Bupati Jember Gus Fawait.

Mantan ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur ini mengatakan jika ada laporan yang masuk dalam wadul gus’e tersebut, pihaknya segera mendistribusikan ke OPD terkait di lingkungan Pemkab Jember.

“Nanti atas instruksi saya, OPD tersebut akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut,” jelas Gus Fawait.

Dengan adanya wadul gus’e tersebut, sambung Gus Fawait, pihaknya tak ingin komunikasi dengan masyarakat Jember putus begitu saja.

“Saya menjadi bupati Jember atas pilihan rakyat, maka sudah seharusnya memberikan yang terbaik bagi rakyat Jember. Jangan sampai amanat dari rakyat saya sia-siakan,”jelasnya.

Ia memastikan hotline wadul gus’e ini akan terus dikembangkan mengikuti perkembangan teknologi yang ada.

“Akan terus dikembangkan dan nantinya dilakukan penyesuaian dengan kondisi teknologi. Pokoknya wadul gus’e ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki keluhan pelayanan publik untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Jember. Percayalah pasti akan direalisasi dengan OPD Pemkab Jember, “pungkasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment