SabdaNews.com – Trans Jatim Malang Raya koridor 2 terus dimatangkan oleh Dinas Perhubungan dan Komisi D DPRD Jawa Timur. Hal itu dilakukan untuk memenuhi jadwal launching operasional pada 12 Oktober 2026 atau bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim usai menggelar rapat koordinasi bersama Dishub Jatim dan beberapa OPD mitra Komisi bidang Pembangunan terkait Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur tahun 2025 di di ruang Komisi D DPRD Jatim pada Kamis (2/7/2026).
“Trans Jatim Malang Raya koridor 2 meliputi wilayah Malang Selatan, insyaAllah akan dilaunchig bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Pemprov Jatim pada 12 Oktober mendatang. Persiapannya terus dimatangkan,” ujar politikus asal Partai Gerindra.
Menurut Abdul Halim, koridor 2 Malang Raya diharapkan menjadi pengungkit perekonomian warga di Malang Selatan. Mengingat, rute yang akan dilalui Trans Jatim terdapat banyak obyek wisata, pelabuhan ikan hingga tempat pelelangan ikan milik Dinas Kelautan Pemprov Jatim.
“Khusus untuk mendukung operasional Trans Jatim Malang Raya koridor 2 ini dialokasikan melalui P-APBD Jatim 2026 sebesar Rp.10 miliar karena hanya untuk 3 bulan (Oktober, November, Desember, red),” jelasnya.
Trans Jatim Malang Raya itu, kata Halim dirancang memiliki 3 koridor. Koridor 1 dengan rute Malang – Batu sudah beroperasi sejak November 2025. Sedangkan koridor 2 meliputi wilayah Malang Selatan dari Kabupaten Malang ke Kota Malang baru akan beroperasi pada 12 Oktober 2026.
“Untuk koridor 3 Malang Raya kemungkinan beroperasi tahun depan bersamaan dengan Trans Jatim wilayah Pasuruan,” bebernya.
Sesuai rencana Pemprov Jatim, Trans Jatim juga akan hadir di 5 Bakrowil yang ada di Jatim. Bahkan hasil fisibility study yang dilakukan ITS dan Unesa. Namun untuk realisasinya tentu akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Untuk memperkuat konektivitas antar daerah, DPRD Jatim juga tengah menyiapkan payung hukum berupa Perda tentang Transportasi Publik Terintegrasi. Hal ini tentunya sejalan dengan program Trans Jatim,” pungkas politikus asal Bangkalan Madura. (pun)
