Home HomeTiga Calon Pimpinan Definitf DPRD Jatim Diumumkan dan Segera Dimintakan SK ke Mendagri

Tiga Calon Pimpinan Definitf DPRD Jatim Diumumkan dan Segera Dimintakan SK ke Mendagri

by Redaksi

SabdaNews.com – Tiga calon pimpinan definitif DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 akhirnya diumumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna. PKB mengusulkan Musyafak Rouf sebagai calon ketua DPRD Jatim, kemudian Partai Golkar mengusulkan Blegur Prijanggono sebagai calon wakil ketua III dan Partai Demokrat mengusulkan Sri Wahyuni sebagai calon wakil ketua IV DPRD Jatim.

Sedangkan calon wakil ketua II dari Partai Gerindra belum juga diusulkan karena masih nyantol di DPP Partai Gerindra. Begitu juga dengan wakil ketua I dari PDI Perjuangan belum juga diusulkan karena masih nyantol di DPP PDI Perjuangan.

Wakil ketua sementara DPRD Jatim, Wara Renny Sundari Pramana mengatakan bahwa ketiga calon pimpinan definitif DPRD Jatim periode 2024-2029 yang baru saja dumumkan dalam paripurna akan segera dimintakan SK ke Mendagri melalui Gubernur Jatim.

“Sedangkan dua calon wakil ketua dari PDI Perjuangan dan Partai Gerindra akan menyusul. Kalau usulan dari kedua partai itu sudah sampai ke sekretariat DPRD Jatim tentu segera kami tindaklanjuti untuk dimintakan SK ke Mendagri,” jelas politikus asal PDI Perjuangan, Senin (30/9/2024).

Masih di tempat yang sama, Suli Daim anggota Fraksi PAN DPRD Jatim menambahkan, bahwa usulan calon pimpinan dewan menjadi hak priogratif partai politik.

“Jadi kami tidak bisa mencampuri rumah tangga partai politik lain,” kata Suli Daim.

Kendati belum lengkap, lanjut Suli namun keberadaan ketiga pimpinan definitif ini sudah bisa memperlancar kinerja Dewan Jatim khususnya dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi-komisi, maupun badan di lingkungan DPRD Jatim.

“Saya kira dengan adanya ketiga pimpinan definitf DPRD Jatim maka pembentukan AKD juga bisa disegerakan karena pimpinan dewan sudah quorum,” jelas mantan aktivis pemuda Muhammadiyah Jatim ini.

Sementara itu calon ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menegaskan bahwa semakin cepat terbentuk pimpinan definitif DPRD Jatim tentu akan mempermudah agenda agenda yang sudah tersusun di DPRD Jatim. Salah satunya adalah pembahasan dan pengesahan APBD Jatim tahun anggaran 2025.

“Kalau SK pimpinan defitif DPRD Jatim segera diterbitkan oleh Mendagri, insyaAllah pengesahan Raperda APBD Jatim 2025 bisa dilaksanakan sesuai jadwal yaitu pada 10 November mendatang,” kata mantan ketua DPRD Kota Surabaya ini.

Sesuai kesepakatan pimpinan sementara DPRD Jatim, pengusulan calon pimpinan DPRD provinsi, kabupaten dan kota berdasarkan UU 23 tahun 2014. Diatur dalam Pasal 111 dan pasal 164 menjelaskan, bahwa pimpinan DPRD menduduki berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak. (pun)

You may also like

Leave a Comment