Suli Daim : Jangan Hanya Tanda Tangan Sebagai Bukti Hadir Paripurna 

oleh -243 Dilihat

SabdaNews.com – Tatib DPRD Jatim periode 2024-2029 tengah dimatangkan oleh Pansus Tatib DPRD Jatim. Ada dua hal yang menarik untuk dikulik yaitu tentang kehadiran dan baju dinas (seragam) yang menyita perhatian anggota DPRD Jatim.

Soal kehadiran misalnya, Anggota DPRD Jatim tidak lagi diperbolehkan mengikuti Sidang Paripurna melalui online atau daring.

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN Suli Da’im menyambut baik dibuatnya tatib dengan tujuan agar kinerja Dewan menjadi lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat Jatim.

“Saya setuju tatib ini dapat memperbaiki citra Dewan Jatim yang sedang terpuruk,” kata  Suli Daim, Senin (30/9/2024).

Politisi yang pernah menjadi anggota DPRD Jatim periode 2009 – 2014 dan 2014 – 2019 itu menegaskan bahwa dirinya juga setuju dengan rencana jumlah baju dinas DPRD Jatim yang sekarang hanya 3 yaitu Jas, Safari dan Batik.

“Bagus kan biar gak terlalu banyak baju resmi. Lagian bagus juga untuk menghemat anggaran. Sehingga anggaran bisa fokus untuk program program masyarakat saja,” dalih politikus asli Lamongan ini.

Terkait kehadiran, Suli menyebut kehadiran fisik anggota Dewan sangat penting untuk menyelesaikan masalah masalah kerakyatan.

“Membangun sebuah komitmen akan kepentingan-kepentingan masyarakat yang disampaikan ke DPRD Jatim itu perlu hadir fisik,” tambahnya.

Karenanya Tatib itu harus mencerminkan wakil rakyat dengan kehadiran secara fisik. “Apalagi untuk urusan pengambilan keputusan harus hadir fisik, jangan cuman tanda tangan. Itupun kita gak tahu tanda tangannya asli atau diwakilkan,” kelakar Suli.

Baca Juga:  Diskusi Bersama Senator Papua, Ketua DPD RI Bicara Bangsa Hingga Bola

Senada, anggota Pansus Tatib DPRD Jatim Lilik Hendarwati juga berkomentar soal seragam dinas sedang dibahas oleh Pansus.

“Periode yang lalu kan boleh ikut secara online, berdasar kesepakatan. tapi sekarang kan sudah tidak ada Covid lagi. Maka untuk Paripurna harus kehadiran fisik,’ kata anggota Fraksi PKS ini.

Menurut Lilik menjadi pertanyaan saat Paripurna apakah quorum harus dengan kehadiran fisik juga.

“Sebab pada periode lalu, tanda tangannya ada tapi orangnya gak ada, bilangnya di ruang fraksi, ruang komisi. Tapi kita kan gak tahu. Jadi ini harus diperjelas,” tambahnya.

Sejujurnya Lilik malu , karena Paripurna itu penting dan dilihat oleh banyak kalangan, seperti pihak eksekutif, atau bahkan Mahasiswa yang datang menyaksikan.

“Kalau melihat secara etika kok gak etis rasanya,” pungkasnya. (tis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.