SabdaNews.com – Jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menerima informasi pada jumat, 7 November 2025, pada sore hari bahwa Bapak Sugiri Sancoko, selaku Bupati Ponorogo, yang juga kader PDI Perjuangan telah diamankan oleh KPK dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Atas peristiwa itu, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK, serta mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui ketetapan hukum yang berkekuatan hukum tetap oleh pihak pengadilan.
“PDI Perjuangan Jatim menjunjung tinggi independensi KPK. Seperti yang diamanatkan oleh Ibu Hj Megawati Soekarnoputeri, Ketua Umum PDI Perjuangan, kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas, dengan demikian tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” ujar ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah, Sabtu (8/11/2025).
Segenap jajaran DPD PDI Perjuangan Jatim juga meyakini bahwa tindakan korupsi adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat, tentu saja perbuatan itu akan melukai kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Oleh sebab itu pihaknya mendukung upaya berbagai pihak aparat penegak hukum, apalagi oleh KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Pada kesempatan ini, mewakili organisasi DPD PDI Perjuangan Jatim memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa penangkapan Bapak Sugiri Sancoko oleh KPK, yang juga kader PDI Perjuangan.
“Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, dan mencerderai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggungjawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera,” tegas Said Abdullah.
Peritiwa ini tentu akan menjadi cermin evaluasi bagi kami untuk terus berbenah, memperbaiki ke dalam, terkait pembinaan kader agar tidak terulang peristiwa serupa di masa mendatang, serta memperbaiki sistem pemilihan kepala dan wakil kepala daerah agar tidak berbiaya mahal, yang berpotensi calon terpilih melakukan tindak pidana korupsi. (pun)
