Home PEREKONOMIANSalim Azhari : F-PKB Desak Gubernur Evaluasi Kinerja BUMD Jatim Untuk Tingkatkan PAD

Salim Azhari : F-PKB Desak Gubernur Evaluasi Kinerja BUMD Jatim Untuk Tingkatkan PAD

by sabda news

SabdaNews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur mewajibkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi kinerja BUMD dalam mengejar target peningkatan kesejahteraan rakyat. Mengingat, pendapatan asli daerah (PAD) dalam beberapa tahun terakhir dari BUMD cenderung stagnan bahkan menurun, sehingga pengelolaan dan manajemen BUMD perlu diperbaiki dengan menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan profesional.

Anggota Komisi C DPRD Jatim asal Fraksi PKB, Salim Azhari menegaskan, bahwa potensi meningkatkan PAD sebenarnya bisa maksimal dilakukan Pemprov Jatim melalui perbaikan menyeluruh terhadap kinerja BUMD.

“Dari evaluasi ada BUMD Jatim yang belum memberikan kontribusi maksimal. Kami melihat ada kesalahan manajemen dan penempatan sumber daya,” jelasnya, Senin (20/10/2025).

Lebih jauh mantan aktivis PMII Jatim ini menjelaskan ada beberapa faktor gagal kelola BUMD Jatim. Sayangnya, ada kesan pembiaran sehingga keberadaan BUMD tersebut kian membebani APBD Jatim.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada Bu Gubernur Jatim,” dalih Salim sapaan akrabnya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, kata Salim, Fraksi PKB bahkan telah mengusulkan evaluasi BUMD dilakukan setiap tiga bulan sekali, agar ada pengawasan dan kontrol yang lebih maksimal terhadap anggaran APBD Jatim yang  dikelolahkan kepada BUMD.

Sebagaimana diketahui bersama, BUMD Jatim yang dimiliki Pemprov Jatim adalah Bank Jatim, Bank UMKM, PT Asuransi Bangun Askrida, PT Jamkrida Jatim, Perusahaan Daerah Air Bersih, PT Petrogas Jatim Utama, PT Sier, PT Jatim Krida Utama, PT Jatim Prasara Utama, PT Jatim Grha Utama, dan PT Panca Wira Usaha.

“Ada beberapa BUMD yang memberikan kontribusi maksimal ke APBD. Namun ada juga BUMD yang harus dikoreksi kinerjanya,” tegas Salim.

Fraksi PKB DPRD Jatim, mengusulkan terbentuknya Pansus Evaluasi Kinerja BUMD ke pimpinan DPRD Jatim. Melalui pembahasan Rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD. (pun)

You may also like

Leave a Comment