Polemik Bantuan CSR Beras di Desa Roomo, Ketua DPRD Gresik Minta Diusut Tuntas

oleh

GRESIK, SabdaNews.com-  Pemberian bantuan beras tak layak konsumsi di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menjadi polemik. Tak hanya mendapat protes dari ratusan warga setempat, tetapi juga Ketua DPRD Gresik sementara Abdullah Hamdi.  Menurut Hamdi, kasus pemberian bantuan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting yang oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Roomo dibelikan beras harus menjadi atensi serius.  “CSR harus benar-benar dimanfaatkan masyarakat setempat. Kalau ada penyelewengan harus diusut tuntas,” ujar Hamdi, Rabu (18/9/2024).

Politisi PKB itu menyesalkan adanya beras berkutu, berbau dan banyak butiran menir. Sehingga tidak layak dikonsumsi. Tak sampai disitu, warga juga mengeluhkan kurangnya timbangan beras. Dari yang seharusnya 10 kilogram per orang menjadi 8-9 kilogram. “Jangan sampai memberikan CSR kepada masyarakat kita yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi barang yang diberikan,” tegas Hamdi. “Kalau ada barang yang jelek kembalikan. Kalau ada timbangan yang kurang minta kembali. Agar yang diberikan masyarakat itu sesuai takaran dan kualitas yang baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hamdi mengajak semua kalangan untuk melakukan pengawasan CSR daei pabrik-pabrik di Kabupaten Gresik. “Tidak hanya memberikan bantuan tapi tidak bisa memberikan manfaat. Kita wajib melakukan pengawasan CSR yang berbentuk uang, barang dan bangunan,” kata Hamdi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menggeruduk kantor Balai Desa imbas pemberian bantuan beras tak layak konsumsi, Selasa (17/9/2024). Warga menuntut adanya transparasi pengunaan dana. Apalagi beras yang diberikan tidak layak konsumsi. Sehingga diduga ada penyelewengan dalam pengadaan beras.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Fokus Menang Pilkada dan Wujudkan "Jatim Resik" Untuk Kemajuan Bersama

Sementara itu, Camat Manyar Hendriawan Susilo mengatakan pihaknya telah memediasi masalah ini bersama pemerintah desa, ketua RT, RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Kami telah mengumpulkan seluruh perangkat desa untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini,” jelasnya.

Camat Lilo juga menambahkan bahwa beras yang dibagikan merupakan bantuan dari PT Smelting senilai Rp 1 Miliar yang kemudian dikelola oleh pemerintah desa Roomo. Salah satunya digunakan untuk membeli beras. “Kami akan melakukan pengawasan lebih lanjut bersama Inspektorat dan aparat penegak hukum terkait pengadaan ini. Total anggaran sebesar Rp 1 miliar telah disalurkan ke desa untuk membeli beras,” ucapnya.

Lebih lanjut, Lilo menegaskan memang ada kesalahan dari pihak Pemdes Roomo. Namun pihaknya meminta waktu satu minggu untuk mengumpulkan bukti-bukti. “Minggu depan nanti kumpul lagi tak sampaikan semuanya. Biar inspektorat periksa dulu,” tegasnya. (gus/Luck/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.