SabdaNews.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Kusnadi secara tiba-tiba mengajukan pengunduran diri ke DPP PDI Perjuangan karena tidak ingin mengganggu proses konsolidasi partai dalam rangka menghadapi Pilpres dan Pileg 2024.
Pengunduran diri politikus yang juga Ketua DPRD Jatim ini juga sebagai bagian dari jiwa kesatria, sikap bertanggungjawab di dalam mengedepankan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta agar bisa konsentrasi pada proses penegakan hukum.
“Pengunduran diri Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Jatim diapresiasi dan disetujui DPP. Sebagai penggantinya DPP PDI Perjuangan menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim dan Mas Budi Sulistyo sebagai pelaksana harian,” kata Ketua OKK DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat di Surabaya, Sabtu (4/1/2023) malam.
Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini tidak membantah diantara alasan pengunduran Kusnadi masih ada keterkaitan dengan kasus penegakan hukum yang dilakukan KPK terkait hasil operasi tangkat tangan (OTT) pada 14 Desember 2022 terhadap wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.
“DPP PDI Perjuangan percaya sepenuhnya kepada KPK bahwa dalam proses pemberantasan korupsi mengedepankan azas praduga tak bersalah dan dilakukan secara adil,” kata Djarot.
Dukungan kepada KPK juga dilakukan PDI Perjuangan dengan menggelar Sekolah Anti Korupsi yang dihadiri langsung ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri diikuti 27.215 peserta yang merupakan bakal caleg PDI Perjuangan diwajibkan menuliskan pencegahan korupsi dengan tulisan tangan.
Bahkan Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, lanjut Djarot juga terus mengingatkan kepada seluruh kader partai untuk tidak melakukan tindakan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan.
“Kalau sampai petugas partai melakukan tindakan korupsi walaupun belum ditetapkan sebagai Tersangka, otomatis kader tersebut dinilai telah melakukan tindakan indisipliner sehingga partai berhak memberikan sanksi tegas,” jelas mantan walikota Blitar ini.
Korupsi Merajalela Dampak Penerapan Sistem Proporsional Terbuka
DPP PDI Perjuangan, kata Djarot juga sudah melakukan evaluasi kebijakan alokasi anggaran yang dimiliki DPRD Jatim merupakan bagian dari Hak Budgeting yang dimiliki dewan. Apalagi di dalam sistem proporsional terbuka, setiap anggota dewan memang dituntut untuk mengedepankan fungsi elektoral dengan mendorong alokasi anggaran untuk dapilnya.
“Dengan cara ini fungsi elektoral bisa ditingkatkan dengan mendorong anggaran yang populis. Ini konsekuensi dari sistem proporsional terbuka,” ungkapnya.
Di tambahkan Djarot, apa yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Jatim pada dasarnya merupakan pelaksanaan konstitusional di bidang anggaran, legislasi, pengawasan dan fungsi representasi yang pelaksanaannya juga dikordinasikan dengan gubernur dan wakil gubernur Jatim dengan seluruh pimpinan DPRD dan pimpinan seluruh fraksi dari partai politik yang ada di DPRD Jatim.
Apalagi dalam sistem pemilu proporsional terbuka, setiap anggota legislatif memang memerlukan instrumen dalam politk anggaran sebagai bagian dari fungsi representasi melalui pokok-pokok pikiran (pokir) yang disepakati sebagai bagian mekanisme alokasi dan distribusi anggaran. Ini telah berlangsung dan menjadi mekanisme baku selama ini.
“Kami juga sudah melakukan evaluasi bahwa dana hibah itu selain melalui pokir juga ada yang reguler dikelola oleh gubernur dan wakil gubernur. Kalau dalam implementasinya ada masalah tentu gubernur dan wakil gubernur juga perlu dievaluasi agar proses pemberantasan korupsi bisa berjalan secara menyeluruh,” harap Djarot.
Pertimbangan lain, kata Djarot PDI Perjuangan sudah mencermati kalau KPK juga sudah menggeledah kantor beberapa rumah pejabat Pemprov Jatim. “Artinya apa, eksektutif juga tapi saya tidak mengatakan ikut terlibat namun mengikuti proses ini,” jelas Djarot.
Ia menegaskan bahwa kasus dana hibah itu bukan hanya terjadi di Jatim tapi bisa juga terjadi di tempat tempat lain, ketika para anggota legislatif turun ke bawah hanya untuk kepentingan elektoral dirinya pribadi.
“Inilah penyimpangan dari demokrasi kita karena sistem demokrasi yang diberlakukan sekarang pada hakekatnya adalah sistem demokrasi individual liberal,” tegas Djarot Saiful Hidayat.
Di tambahkan, hasil penelitian disertasi Burhanuddin Muhtadi terungkap bahwa dalam sistem demokrasi liberal yang terjadi adalah persaingan atau kompetisi itu sejatinya bkan antar partai politik sehingga yang terjadi adalah kanibalisme politik dimana teman makan teman sendiri (predator) dan sengketa Pemilu itu selalu antar caleg di satu partai
“Sistem demokrasi kita itu sesuai dengan sila keempat, bangsa Indonesia itu bangsa yang komunal bukan bangsa yang individual sehingga sistem demokrasi kita itu selalu mengedepankan musyawarah mufakat bukan menang-menangan dan bukan mereka yang punya dana besar itu pasti menang,” tegasnya.
PDI Perjuangan gelisah dengan kondisi itu sehingga berani melawan arus mendukung pemilu kedepan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup karena itu suara kebenaran dalam rangka mengembalikan sistem demokrasi Indonesia ke arah yang benar sesuai dengan konstitusi.
Sesuai konstitusi, peserta pemilu legislatif adalah partai politik. Sedangkan kalau perseorangan itu untuk memilih anggota DPD RI. Artinya yang bersaing itu adalah antar partai politik bukan antar caleg.
Penerapan sistem proporsional tertutup juga mengembalikan fungsi parpol yang utama adalah rekrutmen kader, mendidik mengembleng dan memberikan kader yang terbaik hasil seleksi partai untuk kemudian ditempatkan dan ditugaskan di jabatan-jabatan politis.
“Makanya ketika dia melakukan kesalahan atau tindakan yang tidak benar, maka yang dihukum adalah partai politik kalau kita menggunakan sistem proporsional tertutup,” dalih Djarot.
Sebaliknya jika pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka sekarang ini, lanjut Djarot partai politik itu tak ubahnya hanya sebagi event organizer (EO).
“Masak ada bendera partai yang merupakan simbol partai tertentu dibubuhi gambar caleg. Ini jelas pelecehan kalau bagi PDI Perjuangan. Tapi fakta itu sudah terjadi ada saat ini juga akibat penerapan sistem proporsional terbuka,” pungkasnya. (tis)