GRESIK, SabdaNews.com- Direktur Utama (Dirut) RS Ibnu Sina, dr Soni mengatakan, investasi yang digelontorkan untuk pembangunan gedung tersebut sebesar Rp 42 miliar. Progresnya sudah 75%. “Tahun 2024 ini masuk tahap kedua dengan anggaran Rp 21 Miliar, sehingga akhir tahun ini selesai tepat waktu,” katanya saat memberikan keterangan pers kepada media pada Rabu (24/1/2024).
Soni menyatakan, pembangunan gedung delapan lantai ini akan digunakan khusus untuk praktik poli rawat jalan. Sehingga, nanti, terpusat jadi satu. Selama ini, kata Dokter Soni, pasien rawat jalan masih jadi satu di gedung lama sehingga membuat pasien tidak nyaman. “Harapan kami pembangunan bisa selesai dan operasional pembangunan dirasakan manfaatnya bagi pasien rawat jalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Soni menyampaikan, perbaikan sarana dan prasarana memang menjadi prioritasnya. Untuk itu, pembangunan bertahap ini diharapkan bisa meningkatkan layanan. Di gedung baru ini, kata dia, pasien dan tenaga kesehatan akan menerapkan digitalisasi. Itu artinya, seluruh penanganan baik antrean maupun lainnya dilakukan melalui teknologi informasi terkini. “Pelayanan rawat jalan satu atap dengan layanan digital, nanti berobat atau antri lewat online, scan barcode. Fasilitas yang kita siapkan privasi terjaga,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Mukhibatul Khusnah berharap, pembangunan gedung rawat jalan terpadu ini membuat layanan kesehatan di Kota Pudak meningkat. “Jadi nanti harapannya yang ruang lama bisa jadi tempat rawat inap, sehingga bed-nya bertambah, serta layanan kesehatan meningkat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Gresik Nana Riana yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan jika pihaknya mendukung dan mendorong akuntabilitas dalam pembangunan di RSUD Ibnu Sina. Nana memastikan bahwa Korps Adhyaksa siap mendukung dan memberikan pendampingan hukum dalam proses pembangunan fisik di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. “Tentu kami mendukung setiap pembangunan untuk kepentingan masyarakat luasJaminan hukum itu akan diberikan sepanjang proses pembangunan RSUD berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya (Rls/Red)