3
SabdaNews.com – DPRD Jatim kembali heboh. Pasalnya, salah seorang pimpinan lembaga legislatif yang berkantor di jalan Indrapura Surabaya itu ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dana hibah dari Pemprov Jatim pada Rabu (14/12/2022) malam.
Berdasarkan informasi yang beredar, petugas lembaga anti rasuah mengamankan sedikitnya 4 orang termasuk wakil ketua DPRD Jatim berinisial STS di Mapolda Jatim kemudian siang ini diterbangkan ke gedung KPK di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya pada Kamis (15/12) pagi, enam orang petugas KPK kembali mendatangi kantor DPRD Jatim untuk mencari dan mengumpulkan bahan untuk keperluan penyidikan termasuk mensegel ruang kontrol CCTV dan beberapa ruangan pegawai sekretariat DPRD Jatim.
Petugas KPK juga sempat menegur beberapa jurnalis yang tengah berupaya mengambil gambar saat pemeriksaan sejumlah ruangan dan penyegelan. “Keluar dulu mas, saya mau kerja dulu,” kata salah satu petugas penyidik KPK.
Tak selang beberapa lama kemudian, para petugas KPK langsung meninggalkan gedung DPRD Jatim sambil membawa berkas yang dimasukkan kedalam tas rangsel.
Ketua DPD Partai Golkar Jatim Sarmuji saat dikonfirmasi membenarkan dan ikut prihatin karena salah satu kader partai yang duduk sebagai wakil ketua DPRD Jatim tersangkut kasus hukum dan diamankan KPK.
“Kami tentu ikut prihatin atas appa yang menimpa Pak Sahat. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK,” ujar Sarmuji, Kamis (15/12/2022).
Lebih jauh wakil ketua Komisi VI DPR RI ini menyatakan jika diminta dan dibutuhkan, Partai Golkar akan memberikan pendampingan kepada sekretaris DPD Partai Golkar Jatim yang tengah tertimpa kasus hukum.
“Kita punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Termasuk kepada Pak Sahat jika diminta dan dibutuhkan,” tambah Sarmuji.
Terpisah, sekretaris DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjono juga membernarkan adanya informasi penyegelan beberapa ruangan di kantor DPRD Jatim yang dilakukan oleh KPK.
Namun saat dilakukan OTT dan penyegelan, Andik mengaku sedang tidak berada di Surabaya karena sedang ada kegiatan di Malang.
“Detailnya saya ngak tahu karena saya waktu itu lagi ada giat di Malang. Infonya yang saya tahu dari media seperti itu,” jelas Andik Fadjar.
Tak Mau Ambil Pelajaran Kasus Sebelumnya
Terpisah, anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi mengaku prihatin lantaran kasus yang menimpa wakil ketua DPRD Jatim ini adalah bukan yang pertama. Sebelumnya, penyidik KPK juga pernah mengamankan beberapa anggota DPRD Jatim periode 2014-2019 terkait dugaan kasus gratifikasi.
“Apa di lembaga ini tidak ada yang mau mengambil pelajaran berharga dari kejadian yang pertama, dan mudah-mudahan yang kedua ini betul-betul menjadi sebuah pembelajaran untuk kita selaku bagian dari penyelenggara negara di Pemprov Jatim. Ya hati-hati lah dengan urusan anggaran, hati-hati dengan masalah terkait cash back atau apa gitu ya ini harus benar-benar hati-hati. Kalau nggak ya bagian seperti ini akan menjadi kejadian yang berulang-ulang terus,” jelas politikus asal PBB.
Pertimbangan lainnya, kata Mathur, beberapa teman dari aktivis anti korupsi juga sudah pernah mengingatkan agar anggota DPRD Jatim hati-hati dalam hal dana hibah ke kelompok masyarakat karena Indrapura ini dikenal menjadi tempat kulakan program dana hibah dari APBD Jatim.
“Kalau ada kejadian ini khan tudingan dari teman-teman aktivis antikorupsi menjadi benar adanya. Tapi saya belum berani memastikan apakah penyidikan dan penangkapan oleh penyidik KPK itu terkait dengan dana hibah,” jelas anggota Komisi E DPRD Jatim.
Ia mengaku berani komentar seperti ini bukannya karena sok bersih atau paling suci. Melainkan semata-mata untuk mengingatkan diri sendiri dan teman-teman kolega di DPRD Jatim supaya berhati-hati karena kita diawasi oleh rakyat dan dipantau oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sejak saya menjadi anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, persoalan dana hibah selalu menjadi temuan BPK dan nilainya juga fantastis mulai 1,3 triliun, 1,9 triliun yang belum atau tidak ter SPJ kan dalam tiap tahunnya,” beber vokalis DPRD Jatim.
“Termasuk persoalan PJU yang katanya ditunggu sampai akhir tahun ini batas pengembaliannya, dan saya sempat mendengar pengembaliannya hanya 10 miliar dari kerugian negara sebesar 40,9 miliar,” imbuhnya.
Mathur juga mengamini adanya informasi dari KPK bahwa kasus suap yang menimpa wakil ketua DPRD Jatim ini terkait alokasi dana hibah dari APBD Jatim 2024. Sebab, pengajuan proposal itu menggunakan SIPD sudah harus masuk bulan dua (Februari 2023) sehingga bulan Desember 2022 ini sudah mulai ditata dan dikirim mengingat keterbatasan waktu yang diberikan Bappeda.
“Yang saya dengar memang terkait dana hibah APBD Jatim 2024,” jelas politikus asal Bangkalan Madura.
Ia juga tidak mau menutupi bahwa dalam berbagai kesempatan saat rapat Banggar DPRD Jatim hingga paripurna, bahwa warga Madura bukan menolak program dana hibah dari Pemprov Jatim. Namun tata kelola dan kualitas yang diberikan itu harus seimbang untuk memajukan masyarakat Madura.
Bahkan Pemprov Jatim juga harus ada monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program hibah di Madura. Pasalnya, selama ini yang berlangsung cenderung dibiarkan sehingga muncul stigma Madura dijadikan sebagai tempat pencucian uang karena traksaksional dalam program dana hibah memang sudah luar biasa.
“Setiap saya reses di Madura, masyarakat banyak yang bertanya kenapa untuk mendapatkan program dana hibah dari pemprov Jatim dimintai uang sekian persen. Saya harus bilang apa, kalau rakyat sudah ngomong seperti itu. Mau bantah apa wong mereka yang ditawarin seperti itu, khan susah,” ungkap Mathur.
Bagi Mathur pihaknya tidak terlalu mempersoalkan jika nantinya penyidikan dana hibah dalam pengembangannya menyasar wilayah Madura. “Silahkan saja, kalau saya tidak khawatir karena insyaAllah bukan sok bersih tapi saya sudah komitmen tidak pernah main-main dengan dana hibah ini,” pungkasnya. (tis)