Home PEMBANGUNANKUA-PPAS P-APBD 2026 Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim dan Pemprov Faktualkan Prioritas Infrastruktur Hingga TPG Guru

KUA-PPAS P-APBD 2026 Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim dan Pemprov Faktualkan Prioritas Infrastruktur Hingga TPG Guru

by sabda news

SabdaNews.com  – DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (5/8/2026).

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono menegaskan, bahwa perubahan anggaran tahun 2026 ini diarahkan untuk memperkuat program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Salah satu fokus utama adalah peningkatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur.

“Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur dan Pemprov Jatim yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah kondisi saat ini, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama,” ujar Deni.

Menurut politikus PDI Perjuangan, penguatan sektor infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak setelah banyak desa mengalami keterbatasan anggaran pembangunan akibat perubahan kebijakan penggunaan dana desa yang difokuskan untuk membiayai pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Deni menjelaskan, banyak desa kini tidak lagi memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membangun infrastruktur dasar karena sebagian besar anggaran desa dialihkan untuk program lain. Akibatnya, usulan pembangunan jalan, saluran irigasi, hingga fasilitas umum terus bermunculan dalam agenda reses anggota DPRD Jatim.

“Dengan bergesernya penggunaan dana desa, banyak wilayah yang tidak lagi mampu melakukan pembangunan secara maksimal. Karena itu, pemerintah provinsi harus hadir memperkuat pembangunan di wilayah-wilayah tersebut sesuai kewenangannya,” kata penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.

Alumnus Unair Surabaya ini menambahkan, hasil reses DPRD Jatim beberapa waktu lalu juga semakin mempertegas bahwa persoalan infrastruktur merupakan aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Jatim.

“Hampir di setiap titik reses, keluhan terbesar datang dari para kepala desa terkait pembangunan infrastruktur. Anggaran infrastruktur desa saat ini sangat terbatas, bahkan ada yang hanya sekitar Rp25 juta hingga Rp100 juta sehingga tidak cukup untuk melakukan pembangunan yang berarti. Itu menjadi pekerjaan rumah bersama dan menjadi salah satu alasan mengapa pembangunan infrastruktur diprioritaskan dalam Perubahan APBD 2026,” tegas Deni Wicaksono.

Ia mengungkapkan, total anggaran perubahan APBD Jatim tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp2,6 triliun akan diprioritaskan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Meski infrastruktur menjadi fokus utama, namun Deni memastikan berbagai program sosial tetap mendapatkan penguatan dalam Perubahan APBD 2026. Mulai dari program beasiswa, Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), hingga berbagai program pelayanan masyarakat lainnya.

“Intinya, banyak program yang dimaksimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau bicara kebutuhan anggaran, berapa pun tentu masih terasa kurang. Karena itu diperlukan skala prioritas, dan salah satunya diarahkan pada pembangunan infrastruktur,” bebernya.

Selain itu, kata Deni, DPRD Jatim juga memberi perhatian terhadap persoalan pembayaran tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) SMA/SMK/SLB di Jatim yang masih menyisakan beban dari tahun sebelumnya.

Sekretaris DPD PDI Prjuangan Jatim ini pun mengatakan, secara regulasi kewajiban pembayaran tersebut sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Namun DPRD bersama Pemprov Jatim tengah mengkaji kemungkinan agar pemerintah provinsi dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami berkomitmen meringankan beban para guru. Memang itu sejatinya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat karena merupakan kewajiban tahun 2025. Tetapi Pemprov Jatim sedang mempelajari apakah secara aturan memungkinkan menggunakan anggaran provinsi untuk membantu menyelesaikan pembayaran TPG tersebut,” pungkasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment