SabdaNews.com – Komisi bidang Perekonomian DPRD Jatim memberikan gambaran bahwa capaian pertumbuhan ekonomi Provinsi Jatim tahun 2023 sebesar 4,95%, sedangkan kontribusi PDRB Jatim terhadap nasional tahun 2023 sebesar 14,38%.
Capaian perekonomian Jatim yang baik itu tidak lepas dari kontribusi kinerja OPD mitra Komisi B DPRD Jatim terhadap PDRB Jatim tahun 2023 atas dasar harga berlaku sebesar 66,34%, dan capaian beberapa penghargaan yang diterima Gubernur Jatim. Ironisnya, proporsi anggaran dalam P-APBD tahun 2023 OPD mitra Komisi B hanya 4,43% atau 1.610.433.874.622.
“Kami merekomendasikan total anggaran OPD mitra Komisi B minimal 10% dari APBD Jatim. Pengusulan ini sudah kami lakukan bertahun-tahun, tapi tidak pernah direspon secara konkrit, hanya dijadikan catatan semata,” ujar juru bicara Komisi B Achmad Amir Aslichin saat menyampaikan laporan komisi atas hasil pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur tentang Pelaksanaan APBD Jatim 2023, Jumat (14/6/2024).
Catatan lebih rinci dan rekomendasi Komisi B terhadap pelaksanaan APBD Jatim 2023, kata Amir diantaranya; Dinas Kelautan dan Perikanan perlu program untuk hilirisasi sektor perikanan untuk meningkatkan nilai tambah hasil perikanan. Pentingnya perbaikan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan pantai untuk meningkatkan pelayanan kepada nelayan.
“Perlu menghitung ulang retribusi biaya sandar , dan sewa laut pada pelabuhan perikanan pantai sehingga bisa meningkatkan PAD,” kata politikus asal Fraksi PKB DPRD Jatim.
Berikutnya untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, lanjut Amir pihaknya merekomendasikan agar menambah anggaran belanja program dengan fokus program untuk pembangunan sarana dan prasarana Desa Wisata. Meningkatkan coverage pembinaan UMKM pelaku ekonomi kreatif di desa-desa sekitar tujuan wisata tingkat global dan nasional. Terutama kuliner, hasil tanaman kebun (sayur, buah dan tanaman hias khas) serta cinderamata.
“Menambah Desa Wisata dalam kalender wisata. Dan menambah event-event untuk meningkatkan daya tarik wisata Jawa Timur,” harap pria asal Sidoarjo ini.
Untuk Dinas Perkebunan, lanjut Amir rekomendasi Komisi B adalah perlunya menjamin tataniaga komoditas unggulan Jatim yang memakmurkan petani. Diantaranya, hasil tembakau, kakao dan kopi. Meningkatkan proteksi pada petani tanaman perkebunan dengan asuransi usaha tani, terutama pada petani tembakau. Serta menjamin ketersediaan benih dan pupuk sesuai kebutuhan areal perkebunan, terutama untuk tanaman bernilai ekonomi tinggi.
Selanjutnya, untuk Dinas Kehutanan Jatim, pihaknya merekomendasikan untuk memaksimalkan potensi wisata di sekitar kawasan hutan untuk menambah PAD. Memperbanyak calon Cagar Biosfir yang bisa diajukan ke UNESCO untuk perdagangan oksigen. Serta meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kebakaran hutan.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, kami merekomendasikan pentingnya menambah anggaran belanja hibah dengan fokus untuk bantuan bibit, pupuk dan alsintan kepada petani. Mengamankan tataniaga hasil pertanian, termasuk jagung dan padi yang surplus tetapi langka di pasaran.
“Komisi B juga segera menggagas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk pengendalian alih fungsi lahan pertanian,” tegas putera mantan Bupati Sidoarjo ini.
Rekomendasi untuk Dinas Pertanian, lanjut Amir, Komisi B meminta tambahan anggaran belanja modal dengan fokus program untuk perbaikan fasilitas UPT , kegiatan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan dan inseminasi buatan (IB). Meningkatkan akases permodalan dengan subsidi bunga kepada peternak, terutama peternak sapi perah.
“Meningkatkan status UPT menjadi BLUD, serta memulai menginisiasi BUMD sektor peternakan,” jelasnya.
Berikutnya untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Komisi B merekomendasikan untuk menambah belanja hibah untuk bantuan alat produksi bagi IKM. Melakukan percepatan sistem resi gudang pada komoditas strategis Jatim seperti padi dan tembakau. Serta meningkatkan fasilitasi hilirisasi sektor pangan dan terutama skala industri kecil dan menengah.
“Perlu kiranya membangu kawasan industri hasil tembakau (KIHT) untuk meningkatkan nilai tambah tembakau,” harap Amir.
Berikutnya, kata Amir untuk Dinas Koperasi dan UMKM, Komisi B DPRD Jatim merekomendasikan pentingnya program fasilitasi peningkatan kualitas produk, lab, pendaftaran merek, desain kemasan, logo dan foto produk, pendaftaran NIB dan sertifikasi halal produk UMKM.
Terakhir, untuk Biro Perekonomian Jatim, pihaknya merekomendasikan pentingnya mulai menggagas BUMD bidang pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan untuk meningkatkan nilai tambahnya.
“Biro Perekonomian juga kami harapkan dapat menghasilkan output kebijakan yang konkrit untuk meningkatkan kinerja dan laba BUMD,” pungkas Jubir Komisi B DPRD Jatim ini. (pun)