Komisi A Sukses Mediasi Sengketa Lahan Lapangan Golf Gunungsari Surabaya

oleh -449 Dilihat

SabdaNews.com – Komisi A DPRD Jatim berhasil memediasi persoalan sengketa tanah lapangan golf di Gunungsari, Surabaya yang diperebutkan antara Yayasan Olahraga Golf Surabaya dan Yayasan Golf Ahmad Yani Gunungsari Surabaya.

Kendati sempat bersitegang antara kedua kubu dalam mempertahankan argumen saat rapat dengar pendapat dengan Komisi A di ruang rapat Banmus DPRD Jatim, Senin (18/9/2023). Namun kedua kubu akhirnya dapat menerima  win win solution yang diusulkan Komisi bidang hukum dan pemerintahan DPRD Jatim.

Dalam paparan, diketahui bahwa Akta Yayasan Olahraga Golf  Surabaya tertanggal 25 Mei 1965, Nomor 8 dibuat dihadapan Raden Soebiono Danoesastro, SH notaris Surabaya, telah didaftarkan dalam buku register di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 20 Juni 1996 nomor 53/1996. Dan diumumkan dalam berita RI 15 Oktober 1996 nomor 97/1996 dan tambahan berita negara RI nomor 83.

Persoalan lapangan seluas 58 hektare ini pun berakhir dengan happy ending. Rapat dengar pendapat ini juga dihadiri mantan Gubernur Jatim Imam Utomo yang juga menjadi anggota kepengurusan Yayasan Olahraga Golf Surabaya.

Ketua Pembina Yayasan Olahraga Golf Surabaya, Letjen TNI (Purn) Moergito yang juga mantan Pangdam Brawijaya ini mengapresiasi usaha Komisi A DPRD Jatim dalam mempertemukan kedua belah pihak yang berseteru.

“Persoalan sengketa tanah lapangan golf di Gunungsari, Surabaya hari ini kita bicarakan bersama. Situasinya cukup tegang, tapi berakhir happy ending. Usaha Komisi A DPRD Jatim berhasil, kita ucapkan terima kasih banyak atas uluran tangan Komisi A,” kata pria 95 tahun yang murah senyum ini.

Baca Juga:  Muaythai DKI Jakarta Harus Gerak Cepat, Siapkan Diri Hadapi PON XXI 2024

Moergito pun menyampaikan akan segera  mengadakan pertemuan kembali antara Yayasan Olahraga Golf Surabaya dan Yayasan Golf Ahmad Yani Gunungsari Surabaya untuk menindaklanjuti hasil pertemuan yang dimediasi Komisi A DPRD Jatim.

“Kami berharap Pak Agus Sarosa (Ketua Pembina Golf Ahmad Yani) mau menerima dengan baik,” harapnya..

Kendati dwmikian, Moergito berjanji tetap memberikan kesempatan yang sama yakni bagian dari Yayasan Olahraga Golf Surabaya.

“Kami sudah berikan kesempatan dan uluran tangan dengan dasar akta notaris. Mereka tetap kita berikan kesempatan yang sama dengan kami asal mau ikut kami. Jadi kalian bagian dari Yayasan Olahraga Golf,” dalihnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio pun berharap persoalan tanah golf di Gunungsari Surabaya bisa diselesaikan dengan baik.

“Kami akan tindaklanjuti dengan cara kekeluargaan, nanti kita selesaikan dengan golf saja. Kebetulan saya juga hobi golf dan nanti bisa bicarakan ini dari hati ke hati,” pungkas Mantan Gubernur Akmil ini. (pun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.