Home PEMERINTAHANKomisi A DPRD Jatim Berharap ASN Jaga Netralitas di Pemilu

Komisi A DPRD Jatim Berharap ASN Jaga Netralitas di Pemilu

by Redaksi

SabdaNews.com – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi meminta dan berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur untuk tetap menjaga netralitas menjelang pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang..

“Memang untuk saat ini belum ada laporan yang masuk ke Komisi A DPRD Jatim terkait keberpihakan ASN pada salah satu calon yang berlaga di Pemilu 2024. Meskipun begitu pihaknya harap ASN tetap menjaga netralitasnya hingga pemilu 2024 selesai pada 14 Februari mendatang,” tegas politikus asal Partai Golkar saat dikonfirmasi di DPRD Jatim, Selasa (16/1/2024).

Lebih jauh pria asal Sidoarjo ini menjelaskan, bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilu. SKB diterbitkan, untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum kepala daerah serentak di tahun 2024.

ASN juga, memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Saya yakin ASN di Jatim ini sudah profesional dan tidak perlu diragukan lagi sikap netralitasnya.Namun apabila ada pelangaran – pelanggaran yang ditemukan tidak netral di pemilu pihak komisi A DPRD Jatim siap melakukan teguran keras sesuai aturan yang berlaku. Maka itu pihaknya mengimbau sekali lagi untuk ASN menjaga netralitasnya,” pungkas Adam. (pun)

You may also like

Leave a Comment