Jelang Coblosan Pilkada Serentak 2024, Kinerja Bawaslu Jatim Dibawah Passing Grade Jadi Sorotan
#Bawaslu Jatim jadi sorotan
SabdaNews.com – Jelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024, kinerja Bawaslu Jatim sebagai salah satu penyelenggara pemilu disorot berbagai kalangan karena terkesan melempem dan kurang transparan. Padahal, fungsi Bawaslu sangat vital karena menentukan pelaksanaan Pilkada serentak bisa berjalan dengan baik, jurdil dan demokratis sehingga tidak muncul permasalahan perselisihan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi nantinya.
Ahmad Nur Amunuddin Komisioner Komisi Informasi Jatim mengatakan bahwa kinerja Bawaslu Jatim dari pengamatan Komisi Informasi memang perlu dievaluasi. Penyebabnya pun ada berbagai macam karena bisa dari hulu hingga hilir. Diantaanya, soal internal komisioner Bawaslu Jatim kurang harmonis sehingga berdampak pada kinerjanya berada di bawah passing grade (dibawah standart pelayanan publik). Bahkan terkesan muncul ego antar devisi yang ada di Bawaslu Jatim.
“Kalau dari hulu, kapasitas komisoner Bawaslu Jatim kurang memiliki kualifikasi sesuai dengan tupoksi pengawasan. Apakah dalam rekrutmen ada unsur titipan, biar publik yang menilai,” katanya saat dikonfirmasi Senin (25/11/2024).
Ia menilai ketimpangan kapasitas yang dibutuhkan itu sejatinya bisa diminimalisir dengan mengupgrade (penguatan) kapasitas komisioner Bawaslu Jatim sehingga bisa lebih merata tentang pemahaan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu.
Di sisi lain, lanjut Aminuddin pemahaman tentang road map dan tata laksana kerja juga perlu dipahami untuk meminimalisir munculnya ego sektoral karena kinerja sebuah lembaga sejatinya adalah kolektif kolegial. “Kepekaan dalam membaca situasi dan kondisi ini juga sangat kurang sehingga muncul tragedi di Sampang yang sebetulnya bisa diantisisipasi jika Bawaslu tegas dan tidak mentoleir pelanggaran pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya.
Dibanding kinerja Bawaslu Jatim periode sebelum sebelumnya, kata Aminuddin kinerja Bawaslu Jatim periode sekarang terkesan di bawah standar minimal atau di bawah passing grade. Hal itu terlihat jelas dari proses-proses tahapan Pilkada serentak 2024 yang tak nampak adanya pengawalan terutama pada tahapan yang cukup krusial, sehingga kinerja Bawaslu Jatim tak terekspose ke publik.
Ia berharap pelanggaran-pelanggaran pemilu ditindak tegas sebab jika sampai ditolelir maka akan dianggap menjadi kebiasaan yang diperbolehkan dan dianggap tidak bersalah. Jika hal itu masih terus berlangsung dan tidak ada perubahan signifikan maka pihaknya khawatir tantangan besok pada proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 27 November 2024 akan muncul banyak yang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga perlu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) maupun Penghitungan Ulang akibat pengawasan yang dilakukan tidak maksimal.
Khusus lima daerah di Jatim yang hanya ada paslon tunggal, lanjut Nur Aminuddin harusnya pengawasan Bawaslu Jatim lebih maksimal karena asumsinya di lima daerah tersebut tidak adaang mengawasi sehingga tugas pengawasan menjadi beban berat Bawaslu Jatim dan jajarannya. “Apalagi jika ada oknum aparatur negara baik sipil, militer maupun polri ikut bermain mendukung paslon tunggal, tentu pengawasan dan ketegasan Bawaslu menjadi kunci utama,” ungkap Amin sapaan akrabnya.
Begitu juga dengan kerawanan money politics jelang pemungutan suara, lanjut Aminuddin berdasarkan teori dalam buku karangan Burhanuddin Muhtadi menyatakan bahwa potensi money politics itu dilakukan oleh orang atau pihak yang memiliki akses keuangan (modal). Sedangkan bentuk money politics sudah tidak berupa materi semata tetapi melakukan metamorfosis mengikuti perkembangan zaman.
“Kolaborasi unsur gakumdu yang baik sangat menentukan dalam meminimalisir praktek money politics dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jatim,” pungkasnya.
Senada, anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi menyatakan bahwa pemetaan wilayah daerah rawan konflik di Pilkada serentak 2024 di Jatim sangat diperlukan. Namun faktanya Bawaslu Jatim tidak berkoordinasi dengan DPRD Jatim terkait hal tersebut. Padahal DPRD Jatim juga bisa turut membantu tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu Jatim karena salah satu tupoksi Dewan adalah tugas pengawasan.
“Dari kaca mata kami kinerja Bawaslu Jatim memang perlu dievaluasi,” kata politikus asal Partai Golkar. (pun)