Gresik Satu-Satunya Jawa Timur  Yang Dapat Bantuan Pompa Pemadam Dari Mendagri

oleh -463 Dilihat

GRESIK, SabdaNews.com- Untuk mendukung dan memberikan pelayanan terhadap Masyarakat  dan penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Sub Urusan Kebakaran, Pemerintah Pusat memberikan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) berupa pompa pemadam kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Gresik.

Secara simbolis, penyerahan bantuan dari pemerintah pusat tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA kepada Kepala Damkarla Gresik, kepada Damkarla Gresik. Dan  Kabupaten Gresik satu-satunya daerah di Jawa Timur yang menerima bantuan pompa ini,” ungkap Kepala Dinas  Damkarla Kasbupaten Gresik Agustin Holomoan Sinaga, Rabu (1/2/2023).

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini, karena sangat membantu sekali dalam hal pelayanan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, termasuk kebakaran dan penyelamatan, serta penanggulangan bencana,” lanjutnya.

Sinaga berharap bantuan yang telah diterima ini bisa menjadi sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Khususnya terkait penanganan kebakaran dan penyelamatan, serta penanggulangan bencana.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan bahwa bantuan pompa pemadam dan sepeda motor trail tersebut sebagai bentuk kepedulian dan dukungan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam hal menangani bencana. “Meskipun urusan dasar merupakan kewajiban pemerintah daerah,” jelasnya.

Bantuan sarana dan prasarana berupa pompa tersebut juga diberikan ke daerah lainnya di Indonesia yakni Kabupaten Aceh Barat Daya , Kabupaten Lhokseumawe, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten, Kabupaten Bima, Kabupaten Banjarmasin, Kabupaten Sigi, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Halmahera Barat.

Baca Juga:  Tindakan Sekdaprov Jatim Merubah Nota Keuangan P-APBD 2023 Berpotensi Abuse Of Power

Sedangkan daerah lainnya mendapatkan bantuan kendaraan operasional, diantaranya Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Kota Subulassalam, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Batang, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Bima, Kabupaten Luwu, dan Kota Kendari. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.