Fraksi PKB DPRD Jatim Siap Oposisi Untuk Goalkan Pansus Bank Jatim

by Redaksi

SabdaNews.com –  Skandal dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp.569 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta terus menjadi polemik di kalangan DPRD Jawa Timur. Untuk membuka tabir gelap tersebut, Fraksi PKB mendesak dibentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas kasus ini.

Sebaliknya, fraksi  besar lainnya seperti Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar justru menilai penyelidikan kasus tersebut cukup dilakukan oleh Komisi C DPRD Jatim yang membawahi BUMD-BUMD milik Pemprov Jatim .

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika, menegaskan bahwa pendalaman kasus ini sudah berlangsung lama di Komisi C, sehingga tidak perlu dibawa ke ranah Pansus.

“Sejak Desember 2024, Komisi C sudah melakukan rapat dan pendalaman dengan Bank Jatim, baik pusat maupun cabang Jakarta. Tinggal sedikit tahapan lagi, InsyaAllah rekomendasi akan keluar. Kalau Pansus dibentuk, kita harus memulai dari nol lagi, sementara banyak pekerjaan lain yang menumpuk,” ujar Pranaya saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).

Sikap serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi. Ia menilai bahwa penyelidikan lebih baik tetap dilakukan di Komisi C agar tidak mengguncang stabilitas saham Bank Jatim, mengingat statusnya sebagai perusahaan terbuka.

“Kami ingin fokus pada pengawasan dan meminta pertanggungjawaban dari direksi tanpa harus membentuk Pansus. Yang penting adalah ada perbaikan sistem dan tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat,” tegas Fuad, Selasa (25/3/2025) lalu.

Namun, Fraksi PKB justru mendesak DPRD Jatim untuk mengambil langkah lebih besar dengan membentuk Pansus agar pengusutan lebih mendalam dan menyeluruh.

“Kalau perlu, kita bentuk Pansus agar seluruh rantai permainan gelap ini terungkap. Fraksi PKB siap menginisiasi pembentukan Pansus Bank Jatim,” kata Nur Faizin, anggota Komisi C dari Fraksi PKB, Kamis (27/3/2025).

Skandal ini bermula dari dugaan penyimpangan 69 kredit fiktif yang diajukan melalui modus rotasi perusahaan. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Benny, Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta, serta dua petinggi Inti Daya Group, Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia.

Ironisnya, indikasi fraud ini sudah terdeteksi sejak Oktober 2023, tetapi direksi Bank Jatim diduga melakukan pembiaran. Akibatnya, kasus ini terus berlanjut hingga 2024 dan semakin membesar.

Komisi C DPRD Jatim kini berencana memanggil direksi Bank Jatim dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta klarifikasi mengenai langkah yang telah mereka ambil.

“Jangan sampai ada kesan bahwa direksi Bank Jatim tutup mata atau justru membiarkan praktik ini berjalan. Kami ingin mendengar langsung dari mereka,” tegas Fuad Benardi anggota FPDI Perjuangan.

Meski ada perbedaan pandangan soal pembentukan Pansus, DPRD Jatim memastikan bahwa pengusutan kasus ini tetap berjalan. Jika pengawasan di Komisi C tidak menghasilkan langkah konkret, opsi Pansus tetap terbuka.

“Kami harus bertindak bijak. Jika pengusutan terlalu lama dan kepercayaan publik terhadap Bank Jatim terganggu, maka Pansus bisa menjadi opsi berikutnya,” tutup Fuad. (tis)

You may also like

Leave a Comment