SabdaNews.com – Fraksi PKB DPRD Jatim akan mendukung pembentukan Pansus BUMD Jatim asal BUMD milik Pemprov Jatim yang dievaluasi itu adalah seluruhnya, tak terkecuali Bank Jatim. Mengingat, sedari awal Fraksi PKB yang menginisiasi pembentukan Pansus Bank Jatim tetapi gagal karena tidak mendapat dukungan dari fraksi-fraksi lain di DPRD Jatim.
“Kalau pembentukan Pansus BUMD ini untuk mengevaluasi seluruh BUMD milik Pemprov Jatim termasuk Bank Jatim, besar kemungkinan Fraksi PKB juga akan mendukung,” ujar Ketua DPRD Jatim, M Musyafak Rouf saat dikonfirmasi Jumat (31/10/2025).
Menurut politikus senior PKB, hingga jelang paripurna pengambilan keputusan persetujuan pembentukan Pansus BUMD Jatim pada 3 November mendatang, Fraksi PKB belum mengusulkan nama-nama anggota Fraksi PKB yang akan dimasukkan dalam anggota Pansus BUMD Jatim.
“Kalau syarat tidak tebang pilih itu bisa dipenuhi, saya yakin Fraksi PKB akan segera mengusulkan nama-nama anggota yang akan ditugaskan di Pansus BUMD Jatim,” ungkap Musyafak.
Bagi Fraksi PKB, lanjut Musyafak, jika kinerja BUMD Jatim itu memang baik dan benar tentu akan diapreasi. Sebaliknya, jika kinerjanya tidak benar maka tidak boleh ditutup-tutupi. Bahkan pihaknya tidak akan segan memberikan rekomendasi keras hingga pembubaran jika BUMD Jatim tersebut dinilai tidak prospek lagi core bisnisnya dan semakin membebani APBD Jatim.
“Pansus BUMD nanti akan mendalami dari berbagai aspek, seperti SDM, manajemen, aset yang dikelola BUMD, maupun persoalan hukum yang dihadapi BUMD Jatim. Tujuannya, supaya seluruh BUMD Jatim menjadi sehat dan bisa memberikan sumbangsih PAD yang signifikan bagi APBD Jatim,” jelas mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini.
Ia tidak menutup mata, jika keberadaan BUMD biasanya menjadi tempat parkir mantan tim sukses kepala daerah saat maju Pilkada. Akibatnya, kinerja BUMD Jatim menjadi kurang baik karena diisi oleh orang yang tidak profesional di bidangnya. Bahkan proyek-proyek di BUMD cenderung bersifat KKN untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok.
“Sudah bukan rahasia, proyek-proyek di BUMD itu diberikan kepada teman-temannya sendiri, dan baru akan diberikan ke orang lain jika proyek tersebut beresiko merugi. Makanya masih banyak kasus hukum pidana maupun perdata yang dihadapi BUMD Jatim,” dalih Musyafak.
Ditambahkan Musyafak, pembentukan Pansus BUMD Jatim ini momentumnya sangat tepat, dimana ketika pemerintah daerah dipaksa untuk mandiri dalam pembiayaan pembangunan di daerah karena ketergantungan pembiayaan dari APBN semakin dikurangi. Salah satu solusi adalah bagaimana memperkuat PAD namun tidak terlalu membebani rakyat dengan pajak dan retribusi daerah.
“BUMD adalah salah satu penopang utama sumber PAD, makanya BUMD harus didorong sehat agar mampu memberikan PAD yang signifikan untuk APBD Jatim,” pungkasnya. (pun)
