SabdaNews.com — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur terus mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya mendukung transportasi yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas Electric Vehicle (EV) Charging Station di lingkungan kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura Nomor 1 Surabaya.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, M Ali Kuncoro, mengatakan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik tersebut merupakan hasil kerja sama Sekretariat DPRD Jatim dengan Utomo Charging. Pengisian dapat dilakukan melalui aplikasi Charge+ dari ponsel.
“Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Kami menyediakan satu unit charging EV di halaman parkir Gedung DPRD Jatim untuk memudahkan masyarakat maupun pemilik kendaraan listrik melakukan pengisian daya,” ujar Ali Kuncoro, Kamis 13/8/2026.
Menurutnya, fasilitas tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas atau internal Sekretariat DPRD Jatim. Charging EV dapat dimanfaatkan masyarakat umum, termasuk pemilik kendaraan listrik yang membutuhkan pengisian daya saat berada di kawasan Jalan Indrapura dan sekitarnya.
Fasilitas tersebut juga dirancang agar dapat digunakan oleh berbagai merek dan tipe kendaraan listrik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kompatibilitas kendaraan ketika menggunakan layanan pengisian daya.
Ali Kuncoro menambahkan, keberadaan charging station tersebut menjadi inovasi tersendiri karena fasilitas serupa untuk layanan publik ini merupakan yang pertama kali tersedia di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ini bagian dari inovasi Sekretariat DPRD Jatim. Jadi bukan hanya menyediakan fasilitas untuk kendaraan listrik, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat umum,” jelasnya.
Selain mendukung ekosistem kendaraan listrik, fasilitas tersebut juga memiliki manfaat dari sisi penerimaan daerah. Pendapatan yang diperoleh dari layanan pengisian daya kendaraan listrik akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pendapatan dari pengisian kendaraan listrik ini nantinya masuk sebagai PAD. Jadi inovasi ini memiliki dua manfaat, yakni mendukung kendaraan ramah lingkungan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” dalih Ali Kuncoro.
Ia berharap keberadaan charging EV di Gedung DPRD Jatim dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk mulai menyediakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik.
Menurut Ali, pengembangan infrastruktur pengisian daya menjadi salah satu hal penting untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Jawa Timur. Semakin mudah masyarakat memperoleh akses pengisian daya, semakin besar pula peluang pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik.
“Harapannya tentu fasilitas seperti ini bisa terus dikembangkan di lingkungan Pemprov Jatim. Dengan begitu, penggunaan kendaraan listrik semakin mudah dan ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Jawa Timur semakin kuat,” pungkasnya.(pun)
